PADANG, Sumbarpro – Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatra Barat meringkus seorang buronan kasus pencurian kendaraan bermotor bernama Anto KL.
Penangkapan buron yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut merupakan bagian dari rangkaian Operasi Jaran Singgalang 2026.
Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Kampung Batu, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.
Pelaku diringkus tanpa perlawanan beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda PCX warna putih nomor polisi BA 6816 VE.
Direktur Reskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Teddy Fanani menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif untuk menyisir pergerakan pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Sumatra Barat.

“Pelaku berinisial Anto KL ini sebelumnya sudah berstatus sebagai DPO dalam kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilaporkan di Polresta Padang. Berkat penyelidikan intensif oleh Tim Resmob, pelaku berhasil kita amankan di kawasan Padang Selatan beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda PCX milik korban,” kata Kombes Pol Teddy Fanani pada Jumat (18/9/2026).
Aksi pencurian ini menimpa Al Gata Rezo Mardi (19 tahun), seorang mahasiswa yang tinggal di kawasan Jalan ATIP, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Korban kehilangan sepeda motor Honda PCX di halaman rumah kosnya pada Senin (7/9/2026).
Korban mengalami kerugian materiil hingga Rp20.000.000 dan langsung membuat laporan resmi ke Polresta Padang dengan Nomor LP/B/903/IX/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat tertanggal 7 September 2026.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian, aksi kejahatan itu dilakukan oleh Anto KL bersama rekannya.
Rekan pelaku sendiri sebelumnya sudah dibekuk dan ditahan oleh petugas Polresta Padang.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengamanan pada kendaraan masing-masing saat diparkirkan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu melapis pengamanan kendaraan mereka, seperti menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan di mana pun berada,” kata Kombes Pol Susmelawati Rosya.
Saat ini pelaku Anto KL beserta barang bukti satu unit sepeda motor telah diserahkan ke tim penyidik untuk diproses dan dikembangkan lebih lanjut. (ak/*)



