Dua Pelaku Pembobol Kontrakan Pencuri Kabel 500 Meter di Padang Pariaman Ditangkap

Senin, 6 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian dari Polres Padang Pariaman dan Polsek Nan Sabaris saat mengamankan salah seorang dari dua terduga pelaku pencurian pemberatan di Korong Jiraik Baruah, yang berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. (Ist.)

Petugas kepolisian dari Polres Padang Pariaman dan Polsek Nan Sabaris saat mengamankan salah seorang dari dua terduga pelaku pencurian pemberatan di Korong Jiraik Baruah, yang berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. (Ist.)

Sumbarpro – Kurang dari 24 jam setelah laporan masuk, Unit Reskrim Polsek Nan Sabaris dan Polres Padang Pariaman berhasil meringkus dua terduga pelaku tindak pidana pencurian pemberatan.

Pelaku berinisial HA dan AS ditangkap di kediaman mereka pada Minggu (5/10) sekitar pukul 14.00 WIB.

Keduanya diduga adalah pelaku pembobolan runah kontrakan di Korong Jiraik Baruah, Nagari Kapalo Koto, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, Sabtu malam (4/10/2025) sekitar pukul 23.45 WIB.

​Korban, Fitri Niko Halasson Pasaribu, seorang karyawan swasta, mengalami kerugian materiil mencapai Rp 40 juta setelah pelaku mencuri kabel listrik jenis Electric Cable Power Cable 450/750V-NYAF dengan panjang total lebih dari 500 meter dari dalam kamarnya.

Baca Juga:  Penyelundupan Ganja 7 Kg di BIM, Polisi Buru Jaringan Lintas Provinsi

​Menurut keterangan korban, insiden pencurian ini pertama kali diketahui melalui telepon dari saksi Roza Nurfaizah saat korban sedang berada di luar daerah (Tanah Datar).

Korban langsung kembali ke kontrakannya dan menemukan engsel pintu rumahnya dalam kondisi rusak dan dibobol.

​Kabel-kabel berbagai jenis dan ukuran (hitam dan biru) yang tersimpan di dalam kamar korban ludes dicuri.

Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nan Sabaris pada Minggu dini hari (5/10/2025).

​Menanggapi laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Akp Nedra Wati dan Kapolsek Nan Sabaris Iptu Defit Irawan bersama personel bergerak cepat.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pria Penggelap Motor dan Pencuri iPhone di Padang

Hasilnya, dua pelaku HA dan AS berhasil ditangkap hanya dalam hitungan jam di kediaman mereka yang berlokasi tidak jauh dari TKP.

​Saat ini, kedua pelaku diamankan di Mapolsek Nan Sabaris untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. (edt)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswi SMP Nyaris Diculik, Lolos Setelah Gigit Tangan Pelaku
Pembunuhan Sadis Dosen: Oknum Polisi Ditangkap, Motif Asmara Mulai Menguat
Pembunuhan Bayi di Bukittinggi, Polisi Dalami Misteri Jasad Terpotong Tiga
Diduga Hasil Hubungan Gelap, Janda Muda Siram Bayi yang Baru Dilahirkan Hingga Tewas
Siswi SMP Ditemukan Tewas di Saluran Air, Pelaku Mahasiswa Ditangkap
Istri Potong Alat Kelamin Suami Usai Baca Chat Selingkuh, Korban Meninggal Dunia
Tim Klewang Ringkus DPO Copet dalam Angkot
Sikat Tiga Motor di Tanah Datar, Residivis Curanmor Asal Pekanbaru Ditangkap di Kos-Kosan
Intisari Berita: Polsek Nan Sabaris menangkap dua pelaku (HA dan AS) pencurian pemberatan kabel listrik senilai Rp40 juta di Padang Pariaman kurang dari 24 jam. Korban, Fitri Niko, melaporkan engsel pintu kontrakannya dibobol.

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 06:22 WIB

Siswi SMP Nyaris Diculik, Lolos Setelah Gigit Tangan Pelaku

Senin, 3 November 2025 - 10:18 WIB

Pembunuhan Sadis Dosen: Oknum Polisi Ditangkap, Motif Asmara Mulai Menguat

Minggu, 26 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Pembunuhan Bayi di Bukittinggi, Polisi Dalami Misteri Jasad Terpotong Tiga

Minggu, 26 Oktober 2025 - 10:11 WIB

Diduga Hasil Hubungan Gelap, Janda Muda Siram Bayi yang Baru Dilahirkan Hingga Tewas

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:26 WIB

Siswi SMP Ditemukan Tewas di Saluran Air, Pelaku Mahasiswa Ditangkap

Berita Terbaru