Lilitan Utang Membawa Petaka, Pasutri Muda Diciduk Polisi karena Mencuri

Minggu, 5 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Satreskrim Polres Pasaman Barat mengamankan pasutri pelaku pencurian, dengan barang bukti satu unit kulkas silver. (Ist.)

Personel Satreskrim Polres Pasaman Barat mengamankan pasutri pelaku pencurian, dengan barang bukti satu unit kulkas silver. (Ist.)

Sumbarpro – Sepasang suami istri berinisial RJ (24 tahun) dan AG (18 tahun) harus mendekam di balik jeruji besi setelah diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat.

Pasangan muda ini diciduk petugas pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 08.45 WIB lantaran nekat menguras isi rumah kosong di wilayah hukum setempat.

Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata menerangkan bahwa penangkapan ini didasari laporan korban bernama Abdi Kuriawan pada 2 Juli lalu.

Rumah milik korban yang berlokasi di Jorong Simpang Tiga Bedeng, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, dibobol oleh kedua pelaku.

“Kedua pelaku yang berhasil diamankan merupakan pasangan suami istri. Mereka memanfaatkan situasi kediaman yang ditinggal penghuninya untuk menggasak sejumlah perabot rumah tangga bernilai jual,” kata A. Agung Ngurah Santa Subrata Sabtu (4/7/2026).

Ia mengungkapkan, aksi kejahatan pasangan ini dilancarkan dalam dua waktu yang berbeda demi menguras harta korban secara bertahap.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pria Penggelap Motor dan Pencuri iPhone di Padang

Pencurian pertama dilakoni pelaku pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB dengan menggondol satu unit mesin cuci Panasonic berwarna kombinasi putih merah.

Merasa aksi pertamanya berjalan mulus, pasutri ini kembali menyatroni kediaman korban pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

Pada kesempatan kedua ini, mereka menyusup lewat pintu belakang bangunan dan mengangkut satu unit kulkas merk LG berwarna perak.

“Pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang sedang kosong. Setelah berhasil mengeluarkan kulkas berukuran besar itu melalui pintu belakang, mereka segera melarikan barang jarahan tersebut,” kata Agung.

Skandal pencurian ini akhirnya terendus setelah adik kandung korban bernama Dila memeriksa kondisi rumah dan mendapati perabotan sudah lenyap.

Kabar tersebut diperkuat oleh kesaksian warga yang sempat melihat para pelaku mengangkut mesin cuci dan kulkas menggunakan armada becak motor.

Mendapat petunjuk berharga, Ipda Algino Ganaro langsung memimpin Tim Opsnal Satreskrim untuk memburu keberadaan pasutri tersebut.

Baca Juga:  Putra Pasaman Barat, Jufri, Resmi Sandang Gelar Doktor Hukum Islam dari UIN Imam Bonjol

Petugas bergerak cepat melakukan pelacakan hingga akhirnya berhasil menciduk kedua pelaku tanpa perlawanan di kediaman mereka, Jorong Ampek Koto Barat, Kecamatan Kinali.

Di hadapan penyidik Unit I Satreskrim, pasutri ini mengakui telah melego mesin cuci curian kepada seorang warga di Jorong Padang Gantiang seharga Rp950 ribu.

“Sementara itu, kulkas hasil curian dibeli oleh tetangga pelaku dengan harga Rp1 juta,” katanya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut karena terdesak kebutuhan uang tunai guna melunasi tumpukan utang.

Saat ini, barang bukti berupa satu unit kulkas telah disita, sedangkan untuk unit mesin cuci masih dalam pelacakan intensif petugas.

Atas perbuatan pidana tersebut, RJ dan AG dijerat menggunakan Pasal 477 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengenai pencurian dengan pemberatan.

Berdasarkan regulasi hukum yang berlaku tersebut, sepasang suami istri ini terancam hukuman kurungan penjara paling lama tujuh tahun. (ak/*)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buron Kasus Dugaan Korupsi Pasar Atas Bukittinggi Ditangkap di Tangerang
Sadis! Pria di Pasbar Tusuk Mulut Teman Pakai Samurai 
Siswi SMP Nyaris Diculik, Lolos Setelah Gigit Tangan Pelaku
Pembunuhan Sadis Dosen: Oknum Polisi Ditangkap, Motif Asmara Mulai Menguat
Pembunuhan Bayi di Bukittinggi, Polisi Dalami Misteri Jasad Terpotong Tiga
Diduga Hasil Hubungan Gelap, Janda Muda Siram Bayi yang Baru Dilahirkan Hingga Tewas
Siswi SMP Ditemukan Tewas di Saluran Air, Pelaku Mahasiswa Ditangkap
Istri Potong Alat Kelamin Suami Usai Baca Chat Selingkuh, Korban Meninggal Dunia

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:59 WIB

Buron Kasus Dugaan Korupsi Pasar Atas Bukittinggi Ditangkap di Tangerang

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:02 WIB

Sadis! Pria di Pasbar Tusuk Mulut Teman Pakai Samurai 

Minggu, 5 Juli 2026 - 02:56 WIB

Lilitan Utang Membawa Petaka, Pasutri Muda Diciduk Polisi karena Mencuri

Rabu, 5 November 2025 - 06:22 WIB

Siswi SMP Nyaris Diculik, Lolos Setelah Gigit Tangan Pelaku

Senin, 3 November 2025 - 10:18 WIB

Pembunuhan Sadis Dosen: Oknum Polisi Ditangkap, Motif Asmara Mulai Menguat

Berita Terbaru

Ilustrasi.

Tajuk

Menguji Taji Jenderal Intelijen

Minggu, 5 Jul 2026 - 23:03 WIB

Bentrokan bersejarah antara Argentina vs Mesir di babak 16 besar Piala Dunia 2026 akan digelar di Mercedes-Benz Stadium, Atlanta, Selasa malam (7/7) pukul 23.00 WIB.

Sepakbola

Prediksi Argentins vs Mesir: Adu Magis Messi dan Salah

Minggu, 5 Jul 2026 - 22:52 WIB

Satu unit truk Colt diesel dengan bak tertutup terpal hitam tampak ringsek di dasar jurang dikawasan Kelok Sembilan, Kabupaten Limapuluh Kota. (Ist.)

Peristiwa

Truk Pengangkut Perabot Masuk Jurang di Kelok Sembilan

Minggu, 5 Jul 2026 - 11:53 WIB