Hukum & Kriminal | Minggu, 5 Juli 2026 - 02:56 WIB
Sumbarpro – Sepasang suami istri berinisial RJ (24 tahun) dan AG (18 tahun) harus mendekam di balik jeruji besi setelah diringkus Tim Opsnal Satuan…
Sumber: Kemenag