SOLOK SELATAN, Sumbarpro – Polres Solok Selatan membongkar praktik tambang emas ilegal di sepanjang aliran Sungai Batang Hari.
Tim Resmob Sat Reskrim menyisir kawasan Timbahan selama empat hari berturut-turut. Operasi ini dimulai sejak Selasa hingga Jumat (15-18/9/2026).
Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi menyebut aksi ini merespons keresahan warga setempat. Aktivitas tersebut dinilai merusak lingkungan secara parah.
“Kegiatan penertiban ini kami lakukan menanggapi laporan masyarakat yang resah,” ujar AKBP Andreanaldo Ademi, Sabtu (19/9/2026).
Ia menambahkan aktivitas tambang emas ilegal dengan cara menggali lubang di aliran sungai jelas melanggar hukum. Selain itu, aktivitas tersebut merusak ekosistem sungai secara langsung.

Saat petugas tiba di lokasi, sebagian besar pekerja tambang langsung melarikan diri. Meski demikian, proses penertiban berjalan aman dan tanpa perlawanan berarti.
Polisi langsung melumpuhkan peralatan yang ditinggalkan pemiliknya untuk memberikan efek jera. Petugas membongkar galian lubang, karpet, pipa, hingga mesin dompeng agar tidak bisa dipakai lagi.
Pihak kepolisian juga memasang garis polisi pada sejumlah titik lubang bekas galian.
AKBP Andreanaldo Ademi memastikan penertiban ini tidak akan berhenti sampai di sini saja.
“Kami berkomitmen untuk terus memonitor dan menindak tegas segala bentuk aktivitas PETI,” tegasnya.
Penegakan hukum ini juga akan menyasar para pelaku dan pemodal di balik aktivitas ilegal tersebut. (ak/*)



