Beranda / Peristiwa / Hukum & Kriminal / Berjuang Bebaskan Mentawai Dari Blank Spot, Yogi Gilang Terancam 6 Tahun Penjara

Berjuang Bebaskan Mentawai Dari Blank Spot, Yogi Gilang Terancam 6 Tahun Penjara

Perjalanan Yogi Gilang Membuka Akses Internet Daerah Pelosok hingga Berujung Jadi Pesakitan

Redaksi
A+A-
Reset
Yogi Gilang Arya Setia usai mendengarkan pembacaan putusan sela dalam persidangan di Pengadilan Negeri Padang.

PADANG, Sumbarpro — Usaha gigih menembus isolasi sinyal di pelosok Kepulauan Mentawai berujung pahit bagi Yogi Gilang Arya Setia (39 tahun).

Pemuda asal Sikakap yang berniat memerdekakan warga dari kawasan blank spot ini justru harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Padang dan mendekam di Rutan Anak Air akibat tuduhan penyedia layanan telekomunikasi tanpa izin.

Perkara bernomor 450/Pid.Sus/2026/PN Pdg yang terdaftar sejak 22 Juli 2026 tersebut bermula dari keprihatinan Yogi atas minimnya infrastruktur komunikasi di tanah kelahirannya.

Dari 137 titik blank spot yang tersebar di Sumatera Barat, porsi terbesar bertumpuk di Mentawai dengan total 42 nagari.

Kondisi terisolasi ini kerap memaksa para pelajar dan warga menempuh perjalanan jauh sekadar berburu secuil sinyal.

Pasang iklan Anda di space ini, hubungi SUMBARPRO media online portal berita dan informasi terkini di WhatsApp 081275690690

Tergerak oleh realita getir itu, Yogi memberanikan diri bertindak sejak 2023.

Ia memboyong perangkat Starlink, memasangnya di kediaman pribadi, lalu membagikan sinyal internet ke rumah-rumah warga memanfaatkan jaringan MikroTik serta bentangan kabel optik.

Akses internet tersebut dialirkan dengan skema berbayar untuk menutup biaya operasional.

Warga dikenakan biaya pemasangan sekitar Rp500 ribu hingga Rp1 juta, dilanjutkan pembelian voucher kuota berkecepatan tinggi, seperti paket 2 GB seharga Rp10 ribu.

“Saya putra daerah dan berjuang untuk komunikasi daerah Mentawai, khususnya Pagai Utara, Pagai Selatan,” kata Yogi pada wartawan, usai menjalani persidangan putusan sela, Kamis (20/8/2026).

Pasang iklan Anda di space ini, hubungi SUMBARPRO media online portal berita dan informasi terkini di WhatsApp 081275690690