PASAMAN BARAT, Sumbarpro — Empat terduga pelaku pemerkosaan di Kabupaten Pasaman Barat diamankan polisi dalam kurun waktu kurang dari sehari.
Penangkapan pelaku keempat dalam kasus pemerkosaan beramai-ramai di Pasaman Barat bahkan dilakukan di tengah laut.
Peristiwa pemerkosaan itu menimpa seorang wanita nama samaran Bunga, warga Kecamatan Sungai Beremas.
Kejadian berlangsung pada Rabu (19/8/2026) di rumah salah satu terduga pelaku berinisial AM (29) yang berlokasi di Jorong Kampung Padang Utara, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas.
Warga setempat awalnya mengamankan langsung AM pada Jumat (21/8/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Untuk mencegah tindakan main hakim sendiri, warga menyerahkan pelaku ke kantor Polsek Sungai Beremas.
Berdasarkan keterangan AM, tim Opsnal yang dipimpin Ipda Algino Ganaro segera melacak keberadaan pelaku lainnya.
Pada Jumat (21/8/2026) sore sekitar pukul 17.30 WIB, pelaku berinisial AA (31) berhasil diamankan saat tertidur di sebuah warung warga di Jorong Kampung Padang Utara.
Tidak lama berselang, pelaku ketiga berinisial YA (26) ditangkap di kediaman orang tuanya di Jorong Pasar Baru Barat, Nagari Air Bangis, saat sedang tertidur.
Penangkapan pelaku keempat berinisial AP (23) dilakukan dengan pengejaran hingga ke laut.
Tim Opsnal menyusul AP yang sedang melaut di perairan Pantai Air Bangis dengan menaiki perahu nelayan hingga berhasil mengamankannya.
Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata menyatakan bahwa keempat pelaku menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.
Ia menjelaskan kronologi lengkap peristiwa masih terus didalami dan kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat belum tertutup.
“Kami saat ini terus mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta berbagai alat bukti guna memperkuat berkas perkara,” ujarnya, Sabtu (22/8/2026)
Penanganan kasus ini didasarkan pada Laporan Polisi Nomor LP/B/189/VIII/2026/SPKT/Polres Pasaman Barat tertanggal 21 Agustus 2026.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto mengimbau masyarakat untuk bersabar dan tidak percaya pada isu yang belum tentu kebenarannya.
“Saya sudah mengintruksikan Kasat Reskrim agar segera menangani kasus ini dengan mengedepankan prinsip transparansi, profesionalisme berbasis scientific crime investigation, penindakan tegas tanpa pandang bulu,” ucap AKBP Agung.
Pihak kepolisian berkomitmen mengawal proses peradilan hingga tuntas dan menjamin perlindungan terhadap korban. (edt)



