Pelaku Curanmor di Gudang Dinas Perikanan Payakumbuh Ditangkap Saat Kabur ke Wilayah 50 Kota

Sabtu, 18 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Z (40) diamankan petugas Sat Reskrim Polres Payakumbuh usai ditangkap di wilayah Harau, 50 Kota, Jumat (17/10/2025) dini hari. (Ist.)

Tersangka Z (40) diamankan petugas Sat Reskrim Polres Payakumbuh usai ditangkap di wilayah Harau, 50 Kota, Jumat (17/10/2025) dini hari. (Ist.)

Sumbarpro – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Payakumbuh kembali membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Seorang pelaku berinisial Z (40) ditangkap Jumat dinihari (17/10/2025).

Pelaku berbulan-bulan buron usai mencuri motor dari gudang Dinas Perikanan Kota Payakumbuh pada Februari 2025.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB, di wilayah Polsek Harau, Kabupaten 50 Kota.

Tim Opsnal Sat Reskrim Payakumbuh berhasil meringkus Z setelah melakukan koordinasi intensif dengan aparat setempat.

Z, warga Kelurahan Parit Rantang, Kecamatan Payakumbuh Barat, diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di gudang Dinas Perikanan di Kelurahan Padang Tinggi Piliang pada Februari 2025 lalu.

Baca Juga:  Tiga Tersangka Penganiayaan di Payakumbuh Ditangkap

Ia tidak sendiri, aksi itu dilakukan bersama rekan berinisial EB, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Satu tersangka, Z, sudah kami amankan. Rekannya, EB, masih dalam pengejaran,” tegas Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, Iptu Andrio Siregar.

Menariknya, sepeda motor hasil curian tersebut ternyata sudah lebih dulu diamankan oleh Tim KRYD Polres Payakumbuh saat menggelar operasi penertiban balap liar pada Mei 2025.

Kendaraan itu kemudian diserahkan ke Kejaksaan Negeri Payakumbuh sebagai barang bukti dalam kasus balap liar.

Baca Juga:  Sikat Tiga Motor di Tanah Datar, Residivis Curanmor Asal Pekanbaru Ditangkap di Kos-Kosan

“Kami sudah lakukan cross check dengan Sat Lantas,” jelas Andrio.

Penangkapan Z menjadi pengungkapan kasus curanmor kedua secara berturut-turut oleh Sat Reskrim Polres Payakumbuh dalam waktu singkat.

Menurut Andrio, langkah ini menunjukkan komitmen kuat kepolisian setempat untuk memberantas kejahatan jalanan hingga ke akarnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, apalagi yang meresahkan masyarakat,” tegasnya. (edt)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sadis! Pria di Pasbar Tusuk Mulut Teman Pakai Samurai 
Lilitan Utang Membawa Petaka, Pasutri Muda Diciduk Polisi karena Mencuri
Siswi SMP Nyaris Diculik, Lolos Setelah Gigit Tangan Pelaku
Pembunuhan Sadis Dosen: Oknum Polisi Ditangkap, Motif Asmara Mulai Menguat
Pembunuhan Bayi di Bukittinggi, Polisi Dalami Misteri Jasad Terpotong Tiga
Diduga Hasil Hubungan Gelap, Janda Muda Siram Bayi yang Baru Dilahirkan Hingga Tewas
Siswi SMP Ditemukan Tewas di Saluran Air, Pelaku Mahasiswa Ditangkap
Istri Potong Alat Kelamin Suami Usai Baca Chat Selingkuh, Korban Meninggal Dunia
Intisari Berita: Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap Z (40), pelaku pencurian motor dari gudang Dinas Perikanan pada Februari 2025. Penangkapan dilakukan di wilayah 50 Kota, Jumat dinihari (17/10/2025). Motor hasil curian ternyata sudah diamankan sejak Mei lalu dalam operasi balap liar dan kini disimpan di Kejaksaan Negeri Payakumbuh. Rekan pelaku, EB, masih buron.

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:02 WIB

Sadis! Pria di Pasbar Tusuk Mulut Teman Pakai Samurai 

Minggu, 5 Juli 2026 - 02:56 WIB

Lilitan Utang Membawa Petaka, Pasutri Muda Diciduk Polisi karena Mencuri

Rabu, 5 November 2025 - 06:22 WIB

Siswi SMP Nyaris Diculik, Lolos Setelah Gigit Tangan Pelaku

Senin, 3 November 2025 - 10:18 WIB

Pembunuhan Sadis Dosen: Oknum Polisi Ditangkap, Motif Asmara Mulai Menguat

Minggu, 26 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Pembunuhan Bayi di Bukittinggi, Polisi Dalami Misteri Jasad Terpotong Tiga

Berita Terbaru

Kondisi salah satu bangunan gazebo beratap bagonjong yang mengalami kerusakan parah pada bagian lantai kayu dan tiang penyangga di kawasan Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau (PDIKM), Kota Padang Panjang, Sabtu (4/7/2026). (Ist.)

Kabar Sumbar

Pemko Padang Panjang Revitalisasi Kawasan PDIKM

Minggu, 5 Jul 2026 - 03:11 WIB

Petugas kepolisian berpakaian sipil dari tim gabungan URC Satreskrim Polres Pasaman Barat mengamankan pelaku penganiayaan berinisial AR, di kediamannya di Jorong Sungai Magelang, Nagari Rabi Jonggor, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat. (Ist.)

Hukum & Kriminal

Sadis! Pria di Pasbar Tusuk Mulut Teman Pakai Samurai 

Minggu, 5 Jul 2026 - 03:02 WIB