KPU Pasaman Klaim Verifikasi Sudah Sesuai Prosedur, Tapi Siap Tindaklanjuti Putusan MK soal PSU

Senin, 24 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Pasaman, Taufiq. (Ist.)

Ketua KPU Pasaman, Taufiq. (Ist.)

Pasaman, Sumbarpro – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pilkada Pasaman.

Putusan itu dikeluarkan setelah MK menyatakan KPU Pasaman tidak cermat dalam memverifikasi status hukum calon wakil bupati nomor urut 1, Anggit Kurniawan Nasution.

Ketua KPU Pasaman, Taufiq menegaskan, pihaknya telah melakukan verifikasi sesuai prosedur yang berlaku dalam proses pencalonan.

“KPU Pasaman telah menjalankan proses verifikasi dengan akurat sesuai mekanisme yang ada,” ujarnya, Senin (24/2/2025).

Baca Juga:  Sabar AS: Kontribusi STAI-YDI Lubuk Sikaping Penting Peningkatan SDM

Taufiq menyebut, pihaknya segera menggelar rapat pleno untuk membahas langkah selanjutnya. Hasil pleno akan dikonsultasikan dengan KPU Sumbar sebelum menunggu arahan dari KPU RI terkait pelaksanaan PSU.

MK dalam putusannya mendiskualifikasi Anggit Kurniawan dari Pilkada Pasaman karena tidak jujur dalam menyampaikan statusnya sebagai mantan terpidana. Namun, pasangannya, Welly Suheri, tetap berhak maju sebagai calon bupati dengan syarat mencari pasangan baru sebelum PSU digelar.

“Pasangan calon tetap seperti semula, hanya posisi calon wakil bupati yang perlu diganti sesuai ketentuan,” kata Taufiq.

Baca Juga:  ESDM Buka Penawaran Survei Panas Bumi Cubadak Panti, Potensi Capai 73 MWe

KPU Pasaman juga akan membahas teknis PSU, termasuk kemungkinan adanya kampanye ulang bagi para pasangan calon.

“Beberapa poin dalam putusan MK, seperti tahapan pencalonan ulang dan kampanye, masih perlu dikonsultasikan dengan KPU RI,” tambahnya.

Dengan putusan ini, Pilkada Pasaman akan kembali digelar dengan mekanisme yang akan ditentukan lebih lanjut oleh KPU. (tim/*)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cuaca Sumbar Hari Ini, Kamis 6 November 2025: Siang Diguyur Hujan Lebat, Malam Berawan
Kisah Pilu Zulvina, Bocah Talamau yang Berjuang Melawan Meningitis di Tengah Keterbatasan
Cuaca Sumbar Hari Ini, Rabu (5 November 2025): Siang Hujan Lebat Disertai Petir, Malam Masih Diguyur Hujan Ringan
Bupati John Kenedy Azis Ajak Pemuda Padang Pariaman Bergerak dan Berinovasi di Hari Sumpah Pemuda ke-97
Cuaca Sumbar Hari Ini, Selasa 28 Oktober 2025: Cerah-Berawan di Seluruh Wilayah
Cuaca Sumbar Hari Ini, Senin 27 Oktober 2025: Mayoritas Daerah Cerah Berawan, Pasaman Barat Berpotensi Hujan Siang Hari
Cuaca Sumbar Hari Ini, Minggu 26 Oktober 2025: Mayoritas Wilayah Cerah Berawan, Mentawai Berpotensi Hujan Petir
Cuaca Sumbar Hari Ini, Sabtu, 25 Oktober 2025: Mayoritas Daerah Berawan,

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 02:19 WIB

Cuaca Sumbar Hari Ini, Kamis 6 November 2025: Siang Diguyur Hujan Lebat, Malam Berawan

Rabu, 5 November 2025 - 09:07 WIB

Kisah Pilu Zulvina, Bocah Talamau yang Berjuang Melawan Meningitis di Tengah Keterbatasan

Rabu, 5 November 2025 - 04:24 WIB

Cuaca Sumbar Hari Ini, Rabu (5 November 2025): Siang Hujan Lebat Disertai Petir, Malam Masih Diguyur Hujan Ringan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Bupati John Kenedy Azis Ajak Pemuda Padang Pariaman Bergerak dan Berinovasi di Hari Sumpah Pemuda ke-97

Selasa, 28 Oktober 2025 - 07:24 WIB

Cuaca Sumbar Hari Ini, Selasa 28 Oktober 2025: Cerah-Berawan di Seluruh Wilayah

Berita Terbaru

Ilustrasi — Seorang siswi SMP nyaris jadi korban penculikan oleh sekelompok orang. Korban berhasil lolos setelah menggigit tangan pelaku.

Hukum & Kriminal

Siswi SMP Nyaris Diculik, Lolos Setelah Gigit Tangan Pelaku

Rabu, 5 Nov 2025 - 06:22 WIB