KPU Pasaman Klaim Verifikasi Sudah Sesuai Prosedur, Tapi Siap Tindaklanjuti Putusan MK soal PSU

Senin, 24 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Pasaman, Taufiq. (Ist.)

Ketua KPU Pasaman, Taufiq. (Ist.)

Pasaman, Sumbarpro – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pilkada Pasaman.

Putusan itu dikeluarkan setelah MK menyatakan KPU Pasaman tidak cermat dalam memverifikasi status hukum calon wakil bupati nomor urut 1, Anggit Kurniawan Nasution.

Ketua KPU Pasaman, Taufiq menegaskan, pihaknya telah melakukan verifikasi sesuai prosedur yang berlaku dalam proses pencalonan.

“KPU Pasaman telah menjalankan proses verifikasi dengan akurat sesuai mekanisme yang ada,” ujarnya, Senin (24/2/2025).

Baca Juga:  BREAKING NEWS: MK Diskualifikasi Calon Wakil Bupati Pasaman, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang

Taufiq menyebut, pihaknya segera menggelar rapat pleno untuk membahas langkah selanjutnya. Hasil pleno akan dikonsultasikan dengan KPU Sumbar sebelum menunggu arahan dari KPU RI terkait pelaksanaan PSU.

MK dalam putusannya mendiskualifikasi Anggit Kurniawan dari Pilkada Pasaman karena tidak jujur dalam menyampaikan statusnya sebagai mantan terpidana. Namun, pasangannya, Welly Suheri, tetap berhak maju sebagai calon bupati dengan syarat mencari pasangan baru sebelum PSU digelar.

“Pasangan calon tetap seperti semula, hanya posisi calon wakil bupati yang perlu diganti sesuai ketentuan,” kata Taufiq.

Baca Juga:  Medco Power Mulai Eksplorasi Panas Bumi Bonjol, Target 60 MW Energi Hijau

KPU Pasaman juga akan membahas teknis PSU, termasuk kemungkinan adanya kampanye ulang bagi para pasangan calon.

“Beberapa poin dalam putusan MK, seperti tahapan pencalonan ulang dan kampanye, masih perlu dikonsultasikan dengan KPU RI,” tambahnya.

Dengan putusan ini, Pilkada Pasaman akan kembali digelar dengan mekanisme yang akan ditentukan lebih lanjut oleh KPU. (tim/*)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prakiraan Cuaca Sumbar, Senin 6 Juli 2026: Waspada Potensi Hujan Lebat Disertai Petir
Resmi Diserahterimakan, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy Jabat Kapolda Sumbar yang Baru
Pemko Padang Panjang Revitalisasi Kawasan PDIKM
Adu Banteng Mobil Pikap dan Sepeda Motor di Simawang, Dua Orang Meninggal Dunia
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem 11–13 Desember, Sejumlah Daerah di Sumbar Berisiko Banjir dan Longsor
PJKIP Tanah Datar Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Gunuang Bungsu
Kejar Deadline 10 Desember, Tim SAR Geber Cari Korban di Jembatan Kembar
Satreskrim Polres Pessel Peringati Hari Jadi ke-78 dengan Bakti Sosial

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:19 WIB

Prakiraan Cuaca Sumbar, Senin 6 Juli 2026: Waspada Potensi Hujan Lebat Disertai Petir

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:11 WIB

Pemko Padang Panjang Revitalisasi Kawasan PDIKM

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:51 WIB

Adu Banteng Mobil Pikap dan Sepeda Motor di Simawang, Dua Orang Meninggal Dunia

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:00 WIB

BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem 11–13 Desember, Sejumlah Daerah di Sumbar Berisiko Banjir dan Longsor

Senin, 8 Desember 2025 - 23:19 WIB

PJKIP Tanah Datar Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Gunuang Bungsu

Berita Terbaru

Ilustrasi.

Tajuk

Menguji Taji Jenderal Intelijen

Minggu, 5 Jul 2026 - 23:03 WIB

Bentrokan bersejarah antara Argentina vs Mesir di babak 16 besar Piala Dunia 2026 akan digelar di Mercedes-Benz Stadium, Atlanta, Selasa malam (7/7) pukul 23.00 WIB.

Sepakbola

Prediksi Argentins vs Mesir: Adu Magis Messi dan Salah

Minggu, 5 Jul 2026 - 22:52 WIB

Satu unit truk Colt diesel dengan bak tertutup terpal hitam tampak ringsek di dasar jurang dikawasan Kelok Sembilan, Kabupaten Limapuluh Kota. (Ist.)

Peristiwa

Truk Pengangkut Perabot Masuk Jurang di Kelok Sembilan

Minggu, 5 Jul 2026 - 11:53 WIB