Satgas PKH Bongkar Mafia Kayu di Mentawai, Ribuan Meter Kubik Kayu Disita

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasum TNi Letjen TNI Richard Tampubolon menyampaikan keterangan terkait hasil operasi Satgas PKH berupa ribuan meter kubik kayu ilegal dari Mentawai yang disita di Gresik. (Ist.)

Kasum TNi Letjen TNI Richard Tampubolon menyampaikan keterangan terkait hasil operasi Satgas PKH berupa ribuan meter kubik kayu ilegal dari Mentawai yang disita di Gresik. (Ist.)

Sumbarpro — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkap jaringan pembalakan liar berskala besar di Pulau Sipora, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.

Pengungkapan dilakukan di bawah pengawasan langsung Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon.

Operasi berhasil mengamankan 4.610 meter kubik kayu bulat ilegal yang diangkut menggunakan tongkang Kencana Sanjaya & B dan tugboat Jenebora I menuju Pelabuhan Gresik, Jawa Timur.

“Di Mentawai sudah kita amankan base camp, ekskavator, serta sejumlah pekerja. Ini akan ditelusuri terus sesuai hukum,” ujar Richard dalam konferensi pers di Dermaga 2 Jasatama Gresik, Selasa (14/10/2025).

Baca Juga:  Kejagung Kawal Kasus Pembalakan Liar Mentawai yang Rugikan Negara Rp239 Miliar

Richard menegaskan, TNI bersama Satgas PKH akan menyapu bersih mafia kayu yang merusak hutan Indonesia.

Ia menyebut penindakan ini merupakan bukti komitmen aparat dalam mendukung penegakan hukum kejahatan lingkungan secara profesional dan terukur.

Hasil penyelidikan menunjukkan praktik pembalakan liar dilakukan oleh PT BRN bersama seorang individu berinisial IM.

Keduanya diduga memalsukan dokumen legalitas kayu atas nama warga lokal untuk mengelabui petugas.

Negara diperkirakan merugi hingga Rp239 miliar, terdiri dari kerusakan ekosistem akibat penggundulan 700 hektare hutan sekitar Rp198 miliar dan nilai ekonomi kayu Rp41 miliar.

Baca Juga:  Kejagung Kawal Kasus Pembalakan Liar Mentawai yang Rugikan Negara Rp239 Miliar

Kasus ini kini ditangani oleh Ditjen Gakkum KLHK bersama Kejaksaan Agung (Kejagung).

Para pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp15 miliar.

“Langkah tegas Satgas PKH menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah menjaga kelestarian kawasan hutan serta mendukung agenda Presiden RI Prabowo Subianto untuk mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang berdaulat, adil, dan berkelanjutan,” kata Richard. (edt)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswi SMP Nyaris Diculik, Lolos Setelah Gigit Tangan Pelaku
Pembunuhan Sadis Dosen: Oknum Polisi Ditangkap, Motif Asmara Mulai Menguat
Pembunuhan Bayi di Bukittinggi, Polisi Dalami Misteri Jasad Terpotong Tiga
Diduga Hasil Hubungan Gelap, Janda Muda Siram Bayi yang Baru Dilahirkan Hingga Tewas
Siswi SMP Ditemukan Tewas di Saluran Air, Pelaku Mahasiswa Ditangkap
Istri Potong Alat Kelamin Suami Usai Baca Chat Selingkuh, Korban Meninggal Dunia
Tim Klewang Ringkus DPO Copet dalam Angkot
Sikat Tiga Motor di Tanah Datar, Residivis Curanmor Asal Pekanbaru Ditangkap di Kos-Kosan
Intisari Berita: Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) berhasil mengungkap jaringan pembalakan liar di Pulau Sipora, Kepulauan Mentawai, Sumbar. Sebanyak 4.610 meter kubik kayu ilegal disita, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp239 miliar.

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 06:22 WIB

Siswi SMP Nyaris Diculik, Lolos Setelah Gigit Tangan Pelaku

Senin, 3 November 2025 - 10:18 WIB

Pembunuhan Sadis Dosen: Oknum Polisi Ditangkap, Motif Asmara Mulai Menguat

Minggu, 26 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Pembunuhan Bayi di Bukittinggi, Polisi Dalami Misteri Jasad Terpotong Tiga

Minggu, 26 Oktober 2025 - 10:11 WIB

Diduga Hasil Hubungan Gelap, Janda Muda Siram Bayi yang Baru Dilahirkan Hingga Tewas

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:26 WIB

Siswi SMP Ditemukan Tewas di Saluran Air, Pelaku Mahasiswa Ditangkap

Berita Terbaru

Olahraga

Mahyeldi: KONI-Dispora Jalan Terus Persiapkan Porprov 2026

Senin, 12 Jan 2026 - 17:05 WIB