Sumbarpro – Jasad siswi SMP berinisial J (15), ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di saluran air persawahan Kampung Bojong Loa, Purwakarta, Sabtu (18/10/2025).
Polisi berhasil menangkap pelakunya, seorang mahasiswa berusia 23 tahun, dua hari kemudian di wilayah Gandasoli.
Penemuan mayat J menggegerkan warga setempat. Sejumlah anak yang sedang bermain di area persawahan melihat sesuatu mencurigakan di saluran air dan segera memanggil orang dewasa.
Saat diperiksa, warga menemukan tubuh perempuan telentang dengan kepala terendam air, hanya mengenakan bra dan celana panjang.
Petugas Polsek Plered dan tim Inafis Polres Purwakarta langsung mengevakuasi jenazah ke RSUD Bayu Asih untuk autopsi.
Identifikasi memastikan korban adalah J, siswi kelas 2 SMP yang dilaporkan hilang dua hari sebelumnya oleh keluarganya.
Kapolsek Plered, AKP Ali Murtadho, mengungkap bahwa Jesika terakhir terlihat di rumah temannya sebelum dijemput seorang pria yang baru dikenalnya. Informasi ini menjadi kunci awal penyelidikan.
“Korban diketahui bernama J binti Otim, warga Desa Cadasmekar. Dia sudah dua malam tidak pulang dan terakhir terlihat dijemput temannya,” ujarnya, Selasa (21/10/2025).
Tim Satreskrim Polres Purwakarta melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi, termasuk teman sekolah dan keluarga korban.
Jejak digital dan keterangan lapangan mengarah pada satu sosok pria muda.
Pada Senin malam (20/10/2025), polisi berhasil menangkap Ardiayana Akmal (23), seorang mahasiswa, di wilayah Gandasoli, tidak jauh dari lokasi penemuan jenazah.
“Berkat kerja cepat dan dukungan masyarakat, kami berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku di wilayah Gandasoli,” kata Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun.
Sekitar pukul 23.00 WIB, Ardiayana digiring ke Mapolres Purwakarta dengan tangan diborgol, mengenakan hoodie hitam, dan menunduk tanpa berkata apa-apa di hadapan awak media.
Polisi kini mendalami motif pembunuhan, termasuk kemungkinan adanya kekerasan seksual sebelum korban dibunuh.
“Kami akan periksa secara intensif untuk menemukan fakta hukum, termasuk dugaan kekerasan seksual sebelum korban dibunuh,” tegas AKP Uyun.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Masyarakat Purwakarta menuntut keadilan dan berharap pelaku dihukum seberat-beratnya atas kekejaman yang menimpa remaja belia tersebut. (edt)

















