Istri Potong Alat Kelamin Suami Usai Baca Chat Selingkuh, Korban Meninggal Dunia

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Seorang istri di Jakarta Barat potong alat kelamin suami usai baca chat selingkuh.

Ilustrasi - Seorang istri di Jakarta Barat potong alat kelamin suami usai baca chat selingkuh.

Sumbarpro – Seorang istri berinisial HZ (33) memotong alat kelamin suaminya, NI (35), setelah menemukan bukti perselingkuhan melalui ponsel sang suami.

Aksi brutal itu berujung kematian korban beberapa hari kemudian.

Polisi telah melakukan rekonstruksi 25 adegan untuk mengungkap kronologi lengkap kejadian.

Peristiwa tragis terjadi pada Minggu, 20 Oktober 2025, di Jalan NUH RT 03/RW 10, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Berawal dari kecurigaan, HZ mengambil ponsel suaminya yang sedang tertidur dan menemukan percakapan mesra dengan perempuan lain.

Emosi memuncak, ia pun meminta suaminya berhubungan intim namun ditolak.

Korban kemudian masuk kamar mandi. Dalam kondisi marah, HZ mengambil pisau cutter dari dapur.

Saat suaminya kembali berbaring tanpa celana, pelaku langsung mengayunkan pisau dan memotong alat kelaminnya.

Baca Juga:  Tiga Tersangka Penganiayaan di Payakumbuh Ditangkap

Korban terbangun dalam rasa sakit luar biasa dan bertanya, “Kenapa kamu potong?”

HZ menjawab tegas, “Karena kamu selingkuh, saya habis cek HP kamu.”

Panik, pelaku memasukkan potongan organ tubuh korban ke dalam plastik. Keduanya lalu pergi bersama ke RS Anggrek Mas menggunakan sepeda motor.

Meski sempat mendapat penanganan medis, korban meninggal dunia beberapa hari kemudian akibat luka dan pendarahan berat.

Kasus ini terungkap setelah rumah sakit melapor ke Polsek Kebon Jeruk. Tim penyidik segera mendatangi lokasi dan mengidentifikasi pelaku sebagai istri korban sendiri.

Pada Selasa, 21 Oktober 2025, Polsek Kebon Jeruk menggelar rekonstruksi di halaman mapolsek dengan 25 adegan yang melibatkan penyidik, jaksa penuntut umum, saksi, dan pemeran pengganti korban.

Baca Juga:  Tawuran Brutal di Padang Tewaskan Remaja, 5 Pelaku Ditangkap Polisi

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Ganda Sibarani, memastikan rekonstruksi sesuai fakta hasil penyelidikan.

“Ada 25 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi ini,” ujarnya kepada wartawan.

Atas perbuatannya, HZ dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan/atau Pasal 351 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukumannya mencapai 10 tahun penjara.

Kasus ini menjadi peringatan keras tentang bahaya kekerasan dalam rumah tangga yang dipicu cemburu buta dan kurangnya komunikasi.

Polisi menegaskan bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun tidak bisa dibenarkan, meski dilatarbelakangi rasa sakit hati. (edt)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sadis! Pria di Pasbar Tusuk Mulut Teman Pakai Samurai 
Lilitan Utang Membawa Petaka, Pasutri Muda Diciduk Polisi karena Mencuri
Siswi SMP Nyaris Diculik, Lolos Setelah Gigit Tangan Pelaku
Pembunuhan Sadis Dosen: Oknum Polisi Ditangkap, Motif Asmara Mulai Menguat
Pembunuhan Bayi di Bukittinggi, Polisi Dalami Misteri Jasad Terpotong Tiga
Diduga Hasil Hubungan Gelap, Janda Muda Siram Bayi yang Baru Dilahirkan Hingga Tewas
Siswi SMP Ditemukan Tewas di Saluran Air, Pelaku Mahasiswa Ditangkap
Tim Klewang Ringkus DPO Copet dalam Angkot
Intisari Berita: Seorang istri memotong alat kelamin suaminya, di Jakarta Barat setelah menemukan bukti perselingkuhan di ponsel korban. Korban meninggal beberapa hari usai dirawat di rumah sakit.

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:02 WIB

Sadis! Pria di Pasbar Tusuk Mulut Teman Pakai Samurai 

Minggu, 5 Juli 2026 - 02:56 WIB

Lilitan Utang Membawa Petaka, Pasutri Muda Diciduk Polisi karena Mencuri

Rabu, 5 November 2025 - 06:22 WIB

Siswi SMP Nyaris Diculik, Lolos Setelah Gigit Tangan Pelaku

Senin, 3 November 2025 - 10:18 WIB

Pembunuhan Sadis Dosen: Oknum Polisi Ditangkap, Motif Asmara Mulai Menguat

Minggu, 26 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Pembunuhan Bayi di Bukittinggi, Polisi Dalami Misteri Jasad Terpotong Tiga

Berita Terbaru

Kondisi salah satu bangunan gazebo beratap bagonjong yang mengalami kerusakan parah pada bagian lantai kayu dan tiang penyangga di kawasan Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau (PDIKM), Kota Padang Panjang, Sabtu (4/7/2026). (Ist.)

Kabar Sumbar

Pemko Padang Panjang Revitalisasi Kawasan PDIKM

Minggu, 5 Jul 2026 - 03:11 WIB

Petugas kepolisian berpakaian sipil dari tim gabungan URC Satreskrim Polres Pasaman Barat mengamankan pelaku penganiayaan berinisial AR, di kediamannya di Jorong Sungai Magelang, Nagari Rabi Jonggor, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat. (Ist.)

Hukum & Kriminal

Sadis! Pria di Pasbar Tusuk Mulut Teman Pakai Samurai 

Minggu, 5 Jul 2026 - 03:02 WIB