Hukum & Kriminal | Rabu, 22 Oktober 2025 - 09:40 WIB
Sumbarpro – Seorang istri berinisial HZ (33) memotong alat kelamin suaminya, NI (35), setelah menemukan bukti perselingkuhan melalui ponsel sang suami. Aksi brutal itu…
Sumber: Kemenag