Sumbarpro – Pergantian pucuk pimpinan di Polda Sumbar dari Komjen Pol Gatot Tri Suryanta kepada Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menandai babak baru penegakan hukum di provinsi ini.
Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Kapolri di Jakarta akhir pekan kemarin bukan sekadar rotasi organisasi biasa di tubuh Korps Bhayangkara. Kehadiran jenderal bintang dua dengan spesialisasi panjang di bidang intelijen keamanan ini merupakan sinyal bahwa tantangan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di Sumbar membutuhkan pendekatan deteksi dini yang jauh lebih presisi dan taktis.
Wilayah hukum Sumbar memiliki potensi gesekan sosial yang tinggi akibat maraknya aktivitas ilegal yang berkelindan dengan isu ekonomi akar rumput. Mulai dari carut-marut penambangan emas tanpa izin di kawasan aliran sungai, pembalakan liar, kebocoran distribusi BBM bersubsidi, hingga tingginya dinamika konflik agraria terkait tanah ulayat.
Pejabat lama mungkin telah meletakkan fondasi kepemimpinan yang stabil, namun penuntasan kasus-kasus sensitif tersebut sering kali terhambat oleh resistensi lokal dan kuatnya jaringan mafia di balik layar yang lihai memanfaatkan celah hukum.
Kondisi itu secara langsung merugikan pendapatan daerah, merusak tatanan ekologis, serta mengikis rasa keadilan di tengah masyarakat. Kejahatan ‘kerah putih’ dan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan berpotensi memicu eskalasi konflik horizontal jika tidak segera ditindak dengan strategi intelijen yang matang.
Oleh karena itu, rekam jejak mentereng Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy di bidang keamanan khusus dinilai sangat relevan untuk memetakan aktor-aktor intelektual di balik maraknya kejahatan lintas sektor di Ranah Minang.
Pengalaman matang sang kapolda baru dalam memimpin wilayah hukum perbatasan di Kalimantan Utara harus dikapitalisasi untuk memperketat pengawasan jalur logistik dan gerbang masuk wilayah Sumatera Barat.
Kedekatan strategis dengan pucuk pimpinan tertinggi Polri diharapkan mampu mempercepat dukungan dan manajerial dari pusat ke daerah.
Tantangan terbesar yang sudah menanti adalah mengikis habis ego sektoral penegakan hukum dan memulihkan kepercayaan publik terhadap netralitas serta integritas aparat kepolisian di lapangan. Polda Sumbar di bawah komando baru dituntut untuk berani bersikap independen dan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum tanpa pandang bulu, termasuk jika melibatkan oknum internal atau kelompok elite lokal.
Pendekatan persuasif berbasis kearifan lokal falsafah adat harus dipadukan secara harmonis dengan ketegasan hukum demi menciptakan kepastian investasi yang aman dan tertib.
Sinergi yang kokoh antara kepolisian, pemerintah provinsi, lembaga adat, serta seluruh elemen sipil menjadi kunci utama penentu keberhasilan dalam menjaga kondusivitas wilayah.
Kapolda baru diharapkan langsung bergerak melakukan konsolidasi internal jajaran kapolres di seluruh kabupaten dan kota. Penguatan fungsi bhabinkamtibmas di tingkat nagari wajib dioptimalkan sebagai ujung tombak pengumpul informasi dan peredam konflik dini di tingkat tapak.
Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy juga harus segera menginstruksikan pembentukan tim satgas khusus anti-mafia tambang dan BBM bersubsidi guna membersihkan jalur distribusi energi dan menutup titik-titik penambangan ilegal. Kalau perlu ini jadi target 30 hari kerja.
Bersamaan dengan itu, Direktorat Intelijen Keamanan Polda Sumbar wajib menyusun pemetaan komprehensif terkait potensi konflik sosial-keagamaan dan sengketa lahan di seluruh wilayah hukum provinsi sebagai dasar pengambilan kebijakan pencegahan.
Hanya dengan pemetaan intelijen yang presisi, keberanian penegakan hukum yang transparan tanpa pandang bulu, serta kedekatan komunikasi dengan tokoh masyarakat, marwah ketertiban dan rasa aman di Ranah Minang dapat ditegakkan secara utuh. *

















