Sumbarpro – Kasus pembunuhan keji terungkap di Kota Bukittinggi setelah warga dikejutkan dengan penemuan jasad bayi perempuan di pinggir Ngarai Sianok, kawasan Bukik Cangang, Kecamatan Guguk Panjang, pada Sabtu (25/10/2025) pagi.
Tim Jatanras Polresta Bukittinggi bergerak cepat dan berhasil mengamankan ibu kandung korban, IC (21), tak lama setelah penemuan.
Warga melintas di lokasi semak-tebing Ngarai dan melihat sesuatu yang mencurigakan, yang setelah didekati, ternyata merupakan jasad bayi.
Warga bernama Meldawati pertama kali menemukan potongan bagian bawah tubuh korban (pinggang hingga kaki) tanpa bungkusan, sekira pukul 07.30 WIB, di halaman belakang rumahnya di Jalan Bukit Cangang RT2 RW2.
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Rully Indra Wijayanto, membenarkan bahwa pelaku, seorang perempuan, telah diamankan pada Sabtu (25/10/2024) malam.
“Benar, sudah kami amankan satu orang perempuan. Dari hasil pendalaman kami, dugaan mengarah ke yang bersangkutan (IC),” ujar Rully.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, Kompol Anidar, menjelaskan, pengungkapan kasus ini mengerucut pada IC setelah pemeriksaan dan visum menunjukkan bahwa yang bersangkutan baru saja melahirkan.
Dari hasil pemeriksaan, IC mengakui perbuatannya. Ia mengaku melahirkan sendiri di kamar mandi rumahnya pada hari Kamis (23/10/2024).
Saat bayinya lahir dan mulai menangis, pelaku panik karena takut perbuatannya diketahui oleh keluarganya.
Dalam kondisi panik tersebut, pelaku IC mengambil tindakan fatal. Ia mengaku kemudian menyiram bayinya yang baru lahir dengan air beberapa kali hingga tangisannya berhenti.
”Pelaku menyiram bayinya dengan air hingga tidak menangis lagi. Setelah itu dibungkus dengan daster dan dibuang ke pinggir ngarai,” terang Kompol Anidar.
Penyidik masih menunggu hasil visum untuk memastikan apakah bayi itu meninggal akibat tindakan penyiraman tersebut atau sebab lain.
Dalam pemeriksaan, polisi menemukan latar belakang yang mendasari kepanikan pelaku.
Diduga, kehamilan yang dialami IC merupakan hasil hubungan di luar nikah dengan pacarnya.
Pelaku, yang sebelumnya sudah menikah dan memiliki anak namun ditinggal suami, disebut berhasil menyembunyikan kehamilannya dari orang tua.
Sebelum penangkapan pelaku, penemuan jasad bayi itu sendiri sangat menggenaskan. Jasad bayi perempuan tersebut ditemukan terpisah dalam tiga bagian tubuh, kepala, badan, dan bagian pinggang hingga kaki.
Ketua RT Bukik Cangang, Yusrizal, menyebutkan mayat bayi perempuan itu dilihat pertama kali sekitar jam 07.30 WIB oleh warga digigit seekor anjing di bagian kaki.
Setelah pihak kepolisian datang, ditemukan lagi bagian kepala dan tangan kiri di lokasi yang tidak jauh dari TKP pertama.
Petugas Polresta dan tim INAFIS telah membawa jenazah bayi ke Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi guna pemeriksaan dan visum lebih lanjut.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan intensif oleh kepolisian untuk mengungkap motif dan detail keseluruhan perbuatan keji tersebut. (edt)















