Sumbarpro – Satuan Reserse Polresta Bukittinggi kini fokus mendalami motif di balik pembunuhan bayi yang dilakukan oleh ibu kandungnya, IC (21), setelah jasad korban ditemukan terpisah tiga bagian di pinggir Ngarai Sianok, Sabtu (25/10/2025).
Polisi menduga, motif utama didorong oleh kepanikan IC karena kehamilan hasil hubungan di luar nikah yang berusaha disembunyikan dari keluarganya.
Kasus tragis ini terungkap setelah penemuan jasad bayi perempuan di semak-tebing Ngarai, kawasan Bukik Cangang, Kecamatan Guguk Panjang.
Kecepatan pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari penyelidikan cepat Tim Jatanras Polresta Bukittinggi yang dipimpin langsung oleh Kombes Pol Rully Indra Wijayanto.
Plt. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, Kompol Anidar, menjelaskan bahwa petunjuk awal berasal dari temuan barang bukti di lokasi penemuan jasad.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari temuan sehelai daster di lokasi penemuan jasad bayi,” jelas Anidar.
Warga sekitar yang mengenali pakaian itu kemudian memberikan petunjuk kepada polisi.
Dari tiga orang yang awalnya dicurigai, pemeriksaan dan visum menguatkan dugaan pada IC karena diketahui baru melahirkan.
Motif Hubungan di Luar Nikah
Dalam pemeriksaan, polisi menemukan latar belakang yang mendasari kepanikan pelaku.
Diduga, kehamilan yang dialami IC merupakan hasil hubungan di luar nikah dengan pacarnya.
Pelaku, yang sebelumnya sudah menikah dan memiliki anak namun ditinggal suami, disebut berhasil menyembunyikan kehamilannya dari orang tua.
“Pelaku ini sebelumnya sudah menikah dan punya anak, tapi kemudian ditinggal suami. Kehamilan kali ini diduga hasil hubungan dengan pacarnya,” tambah Kompol Anidar.
Penyidik menduga, ketakutan diketahui keluarga inilah yang memicu pelaku mengambil tindakan keji, melahirkan sendiri di kamar mandi pada Kamis (23/10/2025), menyiram bayi dengan air hingga tewas, membungkus dengan daster, dan membuangnya ke pinggir ngarai.
Teka-Teki Jasad Terpisah Tiga Bagian
Salah satu teka-teki yang masih diselidiki polisi adalah kondisi jasad bayi yang ditemukan terpisah dalam tiga bagian, kepala, badan, dan bagian pinggang hingga kaki.
Sebab, hingga kini IC belum mengakui terkait jasad bayi yang terpotong tiga bagian itu.
Kapolsek Kota Bukittinggi, AKP Mazwanda, menyebutkan bahwa petugas menemukan bagian-bagian tubuh, serta kepala korban secara terpisah di lokasi yang tidak jauh dari TKP pertama penemuan.
Ketua RT Bukik Cangang, Yusrizal, menyebutkan bahwa mayat bayi tersebut sempat dilihat warga digigit seekor anjing di bagian kaki.
Yusrizal juga mencatat bahwa di lokasi penemuan, banyak terdapat binatang jenis kera yang hidup liar di tebing Ngarai Sianok.
Polisi masih menunggu hasil visum dari RSAM Bukittinggi untuk memastikan apakah pemisahan tubuh bayi itu murni akibat perbuatan binatang liar (anjing atau kera) atau akibat tindakan mutilasi oleh pelaku.
Hasil visum juga krusial untuk memastikan penyebab pasti kematian bayi, apakah murni karena tindakan penyiraman pelaku atau sebab lain.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan intensif Tim Jatanras Polresta Bukittinggi. (edt)















