Kejagung Kawal Kasus Pembalakan Liar Mentawai yang Rugikan Negara Rp239 Miliar

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jampidsus Febrie Adriansyah menyatakan komitmen Kejaksaan untuk terus memberantas kejahatan kehutanan dan menyelamatkan aset negara. (Ist.)

Jampidsus Febrie Adriansyah menyatakan komitmen Kejaksaan untuk terus memberantas kejahatan kehutanan dan menyelamatkan aset negara. (Ist.)

SumbarproKejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kejahatan kehutanan menyusul terbongkarnya jaringan pembalakan liar di Pulau Sipora, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan operasi ini merupakan bagian dari kerja sama strategis antara Kejaksaan dengan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Garuda dalam memberantas praktik illegal logging di Sumatera Barat.

“Operasi ini membuktikan keseriusan Kejaksaan dalam menyelamatkan aset negara dan menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Febrie dalam konferensi pers yang digelar di Dermaga 2 Jasatama Gresik, Selasa (14/10/2025).

Baca Juga:  Satgas PKH Bongkar Mafia Kayu di Mentawai, Ribuan Meter Kubik Kayu Disita

Hadir dalam kesempatan itu Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Taruli H Tampubolon, Kabareskrim Polri Komjen Syahar Diantono, Komandan Satgas PKH Garuda Mayjen TNI Dody Triwinarto, serta perwakilan BPKP dan instansi penegak hukum lainnya.

Febrie menyebut, tugboat dan tongkang pengangkut kayu ilegal telah diamankan di Pelabuhan Gresik untuk penyidikan lanjutan oleh PPNS KLHK dengan pendampingan Kejaksaan.

Febrie menegaskan seluruh pihak yang terlibat akan diungkap.

Penindakan ini menunjukkan sinergi aparat penegak hukum dalam menegakkan supremasi hukum dan melindungi sumber daya alam negara.

Baca Juga:  Satgas PKH Bongkar Mafia Kayu di Mentawai, Ribuan Meter Kubik Kayu Disita

Sebelumnya, aparat Satgas PKH menyita 4.610 meter kubik kayu hasil pembalakan liar yang diangkut dari hutan produksi di Mentawai menuju Gresik, Jawa Timur.

Kasus ini menimbulkan kerugian negara hingga Rp239 miliar.

Penyidikan terhadap pelaku korporasi dan individu terus dilakukan oleh Ditjen Gakkum KLHK bersama Kejaksaan Agung. (edt)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswi SMP Nyaris Diculik, Lolos Setelah Gigit Tangan Pelaku
Pembunuhan Sadis Dosen: Oknum Polisi Ditangkap, Motif Asmara Mulai Menguat
Pembunuhan Bayi di Bukittinggi, Polisi Dalami Misteri Jasad Terpotong Tiga
Diduga Hasil Hubungan Gelap, Janda Muda Siram Bayi yang Baru Dilahirkan Hingga Tewas
Siswi SMP Ditemukan Tewas di Saluran Air, Pelaku Mahasiswa Ditangkap
Istri Potong Alat Kelamin Suami Usai Baca Chat Selingkuh, Korban Meninggal Dunia
Tim Klewang Ringkus DPO Copet dalam Angkot
Sikat Tiga Motor di Tanah Datar, Residivis Curanmor Asal Pekanbaru Ditangkap di Kos-Kosan
Intisari Berita: Kejaksaan Agung bersama KLHK menindaklanjuti kasus pembalakan liar di Mentawai yang menyebabkan kerugian negara Rp239 miliar. Sejumlah pihak terlibat dalam jaringan ini akan diproses hukum.

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 06:22 WIB

Siswi SMP Nyaris Diculik, Lolos Setelah Gigit Tangan Pelaku

Senin, 3 November 2025 - 10:18 WIB

Pembunuhan Sadis Dosen: Oknum Polisi Ditangkap, Motif Asmara Mulai Menguat

Minggu, 26 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Pembunuhan Bayi di Bukittinggi, Polisi Dalami Misteri Jasad Terpotong Tiga

Minggu, 26 Oktober 2025 - 10:11 WIB

Diduga Hasil Hubungan Gelap, Janda Muda Siram Bayi yang Baru Dilahirkan Hingga Tewas

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:26 WIB

Siswi SMP Ditemukan Tewas di Saluran Air, Pelaku Mahasiswa Ditangkap

Berita Terbaru

Olahraga

Mahyeldi: KONI-Dispora Jalan Terus Persiapkan Porprov 2026

Senin, 12 Jan 2026 - 17:05 WIB