Beranda / Peristiwa / Hukum & Kriminal / Cekcok Lahan Berujung Maut, Anak Bacok Ayah Kandung Hingga Tewas

Cekcok Lahan Berujung Maut, Anak Bacok Ayah Kandung Hingga Tewas

Redaksi
A+A-
Reset
Personel Polsek Pulau Rimau bersama warga mengevakuasi jenazah korban pembunuhan di Desa Teluk Betung, Kecamatan Pulau Rimau, Banyuasin, Kamis (17/9/2026).

BANYUASIN, Sumbarpro – Perselisihan soal lahan berujung maut di Desa Teluk Betung, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Sumarno (32) diduga menghabisi nyawa ayah kandungnya, Sukeri (69), menggunakan parang. Peristiwa tragis ini terjadi di rumah korban kawasan Parit 9 pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Korban meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami tiga luka bacokan di leher. Aksi kekerasan tersebut ironisnya terjadi di hadapan ibu dan saudara perempuan pelaku yang sedang berada di rumah.

“Peristiwa berdarah itu dilakukan pelaku di hadapan ibu dan saudara perempuannya,” ujar Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, Sabtu (19/9/2026).

Ia menegaskan personel kepolisian langsung bergerak ke lokasi setelah menerima informasi kejadian.

Pasang iklan Anda di space ini, hubungi SUMBARPRO media online portal berita dan informasi terkini di WhatsApp 081275690690

Petugas dipimpin Kapolsek Pulau Rimau segera melakukan pengamanan area kejadian. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa parang yang digunakan tersangka untuk menyerang korban.

“Barang bukti sudah diamankan dan kami juga memasang police line di lokasi kejadian,” jelas AKBP Risnan Aldino.

Jenazah Sukeri kemudian dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari keterangan awal, pelaku mengaku memiliki masalah dengan orang tua terkait pembagian lahan. Persoalan tersebut memicu pertengkaran hebat hingga berujung pada aksi pembacokan fatal.

“Menurut keterangan tersangka, yang bersangkutan mempunyai permasalahan dengan orang tuanya terkait lahan,” kata Kapolres.

Penyidik saat ini masih mendalami kasus untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.

Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Pendalaman terhadap motif dan kronologi lengkap terus dilakukan oleh tim penyidik. (ak/*)

Pasang iklan Anda di space ini, hubungi SUMBARPRO media online portal berita dan informasi terkini di WhatsApp 081275690690