Jakarta, Sumbarpro — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT).
Kali ini, sasarannya adalah lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Sebanyak 17 orang diamankan, termasuk seorang Direktur Jenderal, dua Kepala Kantor Pertanahan, seorang politikus, dan sejumlah pihak swasta.
Barang bukti berupa uang tunai ratusan miliar rupiah dalam sekitar 20 koper turut disita.
OTT ini tercatat sebagai OTT ke-20 sepanjang tahun 2026, menunjukkan betapa masifnya upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

Kronologi dan Lokasi Operasi
Operasi senyap ini berlangsung pada Senin (14/9/2026) di wilayah Jabodetabek yang meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa tim penindakan bergerak serentak di beberapa lokasi.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/9) malam.
Dari 17 orang yang diamankan, beberapa nama telah dikonfirmasi oleh KPK, yaitu Lampri (Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN), I Sontang Coin Manurung (Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor), dan Tardi (Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang).
Lalu, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq (Politikus Partai Golkar), Arif Sugiyanto (Mantan Bupati Kebumen), dan Adrianto Pitojo Adhi (Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk).
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa OTT ini diduga berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, serta dugaan penerimaan-penerimaan lainnya.
Yang menarik, KPK secara terang-terangan menyebut nama PT Summarecon Agung Tbk sebagai pihak yang terkait dalam proses pengurusan HGB tersebut.
“Di wilayah Kabupaten Bogor ini pihaknya yaitu Summarecon,” kata Budi.
Dalam operasi ini, KPK menyita barang bukti yang sangat signifikan. Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa tim mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing (valas) yang dikemas dalam berbagai wadah.
“Tim mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai, yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an,” ujarnya.
Hingga Senin malam, KPK masih melakukan penghitungan terhadap uang tersebut. Namun, estimasi sementara menyebutkan nilai uang yang diamankan mencapai ratusan miliar rupiah.
Profil Singkat Lampri: Dari Kantah Bojonegoro hingga Dirjen PPTR
Lampri bukanlah nama baru di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Ia memiliki perjalanan karier yang panjang dan terbilang moncer di institusi tersebut.
Ia mengawali karier strategisnya sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro. Setelah itu, ia dipercaya menjabat Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II pada 2019 hingga 2023.
Kariernya kemudian berlanjut ke tingkat kementerian. Lampri pernah menjabat Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan pada Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN, sebelum dipercaya menjadi Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN.
Selanjutnya, ia kembali memimpin kantor wilayah. Lampri pernah menjabat Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Timur, kemudian dipercaya menjadi Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Tengah pada 2025.
Setahun berselang, ia mendapat posisi yang lebih tinggi sebagai Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) pada 2026. (edt/*)



