Beranda / Kabar Sumbar / Kronologis Lengkap Kontroversi Pengurangan Nilai Fahmil Qur’an Putri yang Dialami Kafilah Sumbar di MTQN 2026

Kronologis Lengkap Kontroversi Pengurangan Nilai Fahmil Qur’an Putri yang Dialami Kafilah Sumbar di MTQN 2026

Redaksi
A+A-
Reset
Tim Fahmil Qur'an Putri Kafilah Sumatera Barat yang tampil di babak penyisihan MTQ Nasional XXXI di Auditorium Kampus 3 UIN Walisongo Semarang, Senin (14/9/2026).

SEMARANG, Sumbarpro – Kafilah Sumatera Barat hampir kehilangan peluang melaju ke babak berikutnya cabang Fahmil Qur’an Putri MTQ Nasional XXXI di Semarang, Jawa Tengah, akibat perbedaan satu huruf dalam pelafalan istilah ushul fikih.

Protes yang diajukan tim ofisial Sumbar akhirnya diterima Dewan Pengawas, dan regu Sumbar berhak melanjutkan kompetisi.

Perlombaan berlangsung sengit di Auditorium Kampus 3 UIN Walisongo Semarang, Senin (14/9/2026).

Regu Sumbar yang diperkuat Fathirrahmi Arfit, Tsabitah Imtitsal Muchtar, dan Tuhfatul Aufiya bersaing ketat dengan tim tuan rumah Jawa Tengah.

Saat itu, Sumbar masih memimpin dengan perolehan 1.285 poin, sementara Jawa Tengah berada di posisi kedua dengan 1.150 poin.

Pasang iklan Anda di space ini, hubungi SUMBARPRO media online portal berita dan informasi terkini di WhatsApp 081275690690

Memasuki sesi pertanyaan rebutan, suasana berubah. Soal kesembilan yang diberikan berbunyi, “Dalam ushul fiqh dibolehkan makan daging hewan yang diharamkan untuk menolak kelaparan, asal penggunaan barang najis untuk keperluan berobat termasuk kategori takhfif apa?

Regu B Sumbar menjawab dengan istilah “takhfif tarkhis“.

Dewan Hakim menyatakan jawaban tersebut salah. Alasan yang dipegang hakim adalah pelafalan, menurut mereka peserta menyebut istilah tersebut dengan huruf qaf atau tarqis, bukan huruf kha atau tarkhis.

Keputusan itu berujung pada pengurangan 100 poin terhadap Regu Sumbar sehingga nilainya turun menjadi 1.185.

Di saat yang sama, Jawa Tengah mendapat tambahan 100 poin dari pertanyaan pamungkas, membuat perolehannya menjadi 1.250 poin. Sumbar pun tergeser ke posisi kedua.

Tim ofisial Sumbar langsung memprotes dan menegaskan peserta menjawab dengan huruf kha, yakni tarkhis.

Ketua Harian LPTQ Sumbar, Ikhwan, menjelaskan pihaknya juga menyampaikan bahwa jawaban “takhfif tarkhis” memiliki dasar kuat dalam kitab-kitab Qawaid Fiqhiyyah.

Dewan Hakim bersama pembuat soal, Sabhan Nur, kemudian membahas protes tersebut. Namun, keputusan awal tetap dipertahankan.

Hakim kemudian mengklarifikasi bahwa jawaban yang dianggap benar adalah “takhfif tarqis“, merujuk pada buku Qawaid Fiqhiyyah karya Toha Andiko yang tercantum dalam silabus.

Akan tetapi, Ikhwan menilai istilah “tarqis” bermasalah karena tidak ditemukan dalam rujukan ilmu ushul fikih yang berkaitan dengan takhfif.

Pihaknya kemudian menelusuri rujukan yang digunakan dalam buku tersebut. Hasilnya, dalam kitab aslinya tertulis “takhfif tarkhis“, sama persis seperti jawaban peserta.

“Kami melampirkan buku Qawaid Fiqhiyyah karya Toha Andiko halaman 240-241, kitab Ashbah Wan Nazhair karya As-Suyuthi halaman 138, serta rujukan lain seperti Al-Qawaid Al-Kubra karya Izzuddin bin Abdussalam,” ujar Ikhwan.

Dari sisi makna, perbedaan satu huruf ini bukan perkara sepele. Tarkhis berkaitan dengan rukhsah, yakni pemberian keringanan atau dispensasi dalam hukum syariat.

Sedangkan tarqis berasal dari kata raqqasha-yuraqqishu, yang berarti membuat menari atau menggoyang-goyangkan.

Jika konteks pertanyaan adalah istilah rukhsah dalam syariat, maka penggunaan kata tarkhis memiliki makna yang sangat berbeda dengan tarqis.

Kontroversi tidak berhenti pada satu soal. Perlombaan yang disiarkan melalui kanal YouTube itu memicu kritik luas dari penonton.

Perubahan papan skor saat pembacaan nilai akhir menjadi sorotan utama. Nilai Sumbar yang sebelumnya tercatat 1.185 terlihat berubah menjadi 1.085, menunjukkan adanya pengurangan 200 poin, bukan hanya 100 poin.

Situasi semakin memanas ketika pengumuman pemenang berlangsung bersamaan dengan kedatangan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, di lokasi perlombaan.

Kondisi itu memunculkan kecurigaan sejumlah penonton terkait dugaan keberpihakan juri kepada tim tuan rumah. Dugaan itu kemudian menjadi bagian dari protes resmi yang diajukan pihak Sumbar.

Tim ofisial Sumbar mengajukan protes tertulis sesuai ketentuan, dan tembusannya juga disampaikan kepada Kementerian Agama serta panitia pelaksana.

Perjuangan Sumbar membuahkan hasil. Dewan Pengawas dan Dewan Hakim MTQ Nasional XXXI menerima nota protes tersebut.

Keputusan itu tertuang dalam surat Dewan Pengawas MTQN XXXI sebagai respons atas surat Ketua LPTQ Provinsi Sumbar Nomor 126/LPTQ-SB/IX/2026 tanggal 14 September 2026.

Dewan Pengawas menggelar rapat bersama Ketua Dewan Hakim, Wakil Ketua Dewan Hakim, serta seluruh Dewan Hakim Majelis Fahmil Qur’an. Hasil rapat menetapkan Regu Sumbar masuk sebagai peserta pada babak berikutnya.

Kepala Biro Kesra Setdaprov Sumbar, Edi Dharma Syafni, mengaku bersyukur dengan keputusan tersebut.

“Alhamdulillah, protes kita diterima,” sebutnya, Selasa (15/9/2026).

Kontroversi ini menjadi sorotan penting karena MTQ Nasional XXXI membawa komitmen terhadap objektivitas dan integritas penilaian.

Kementerian Agama sebelumnya menyampaikan bahwa 155 dewan hakim dilibatkan dalam ajang ini dan menegaskan bahwa mereka harus melakukan penilaian secara profesional, objektif, transparan, dan bertanggung jawab.

Bagi Kafilah Sumbar, keputusan Dewan Pengawas menjadi angin segar di tengah target ambisius menembus lima besar nasional. Perjuangan mereka di MTQ Nasional XXXI masih panjang, dan babak semifinal Fahmil Qur’an Putri akan menjadi ujian berikutnya. (ak/*)

kontroversi-fahmil-quran-mtqn-sumbar

Kontroversi Cabang Fahmil Quran Putri MTQ Nasional XXXI 202

 

satu-huruf-ubah-nasib-kafilah-sumbar-mtqn-2026

Kafilah Sumatera Barat menang protes dalam cabang Fahmil Quran Putri MTQ Nasional XXXI. Perbedaan huruf tarkhis dan tarqis sempat membuat Sumbar kehilangan 100 poin.

Fahmil Quran Putri

MTQ Nasional XXXI

protes kafilah Sumbar

tarkhis tarqis

Dewan Pengawas MTQN

 

MTQ Nasional, Fahmil Quran, Kafilah Sumbar

 

MTQ Nasional 2026, Fahmil Quran Putri, Protes Sumbar

Pasang iklan Anda di space ini, hubungi SUMBARPRO media online portal berita dan informasi terkini di WhatsApp 081275690690