Daftar Isi
Padang, Sumbarpro — Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako (BPNT) kepada jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima, pengecekan kini dapat dilakukan secara mandiri hanya dengan bermodal Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.
Prosesnya pun bisa dilakukan lewat ponsel, kapan saja dan di mana saja.
Apa Itu PKH dan Sembako?
PKH adalah bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan yang telah ditetapkan sebagai KPM.
Berbeda dengan bansos biasa, penerima PKH harus memiliki komponen tertentu dalam keluarganya, seperti ibu hamil atau menyusui, anak balita, anak sekolah SD/SMP/SMA sederajat, lansia, atau penyandang disabilitas berat.

Sementara itu, Program Sembako yang sebelumnya dikenal sebagai Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan bantuan yang disalurkan untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok keluarga penerima manfaat.
Keduanya menyasar keluarga yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4, yaitu 40 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terbawah berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Cara Cek Penerima PKH dan Sembako Pakai NIK di Situs Resmi
Laman resmi Cek Bansos Kemensos menyediakan fitur pencarian penerima bansos berdasarkan NIK. Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP atau komputer.
2. Masukkan data wilayah sesuai domisili, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
3. Ketik nama lengkap sesuai yang tertera pada KTP.
4. Masukkan NIK sebanyak 16 digit sesuai KTP.
5. Isi kode verifikasi (captcha) yang muncul pada layar. Jika kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk menampilkan kode baru.
6. Klik tombol “CARI DATA” dan tunggu sistem menampilkan hasil pencarian.
Jika data ditemukan, sistem akan menampilkan informasi identitas serta status bantuan PKH atau Sembako yang tercatat dalam DTSEN.
Cara Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui situs web, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store dan Apple App Store. Berikut langkah-langkahnya:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos resmi dari Google Play Store atau Apple App Store.
2. Buat akun baru atau masuk menggunakan akun yang sudah terdaftar, Google, atau Apple ID.
3. Pilih menu “Cek Bansos” pada halaman utama aplikasi.
4. Masukkan NIK 16 digit pada kolom yang tersedia.
5. Klik “Cari” untuk melihat status keaktifan dan jenis bantuan yang diterima.
Aplikasi ini juga menyediakan fitur usul dan sanggah bagi warga yang merasa data desilnya tidak sesuai dengan kondisi nyata.
Arti Status dan Desil dalam Hasil Pencarian
Setelah melakukan pengecekan, sistem akan menampilkan sejumlah informasi penting. Jika status pada kolom PKH atau Sembako menunjukkan “Ya” disertai keterangan periode penyaluran yang aktif, maka data kepesertaan dinyatakan valid.
Hasil pencarian juga akan menampilkan kelompok desil tempat keluarga Anda dikategorikan.
Desil adalah sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi, yang dibagi menjadi 10 kelompok.
Berikut arti desil 1 hingga 10:
Desil 1 — Kelompok sangat miskin
Desil 2 — Kelompok miskin
Desil 3 — Kelompok hampir miskin
Desil 4 — Kelompok menengah bawah
Desil 5 — Menengah bawah yang stabil
Desil 6-10 — Menengah sampai sangat kaya
Masyarakat yang berada pada desil 1-4 menjadi kelompok prioritas utama pemerintah dalam penyaluran bansos reguler seperti PKH dan Sembako.
Desil 5 masih memiliki peluang menerima bantuan tertentu, namun sifatnya sangat terbatas dan selektif.
Besaran Bantuan 2026
Program Sembako (BPNT) menyalurkan bantuan sebesar Rp200.000 per KPM per bulan.
Jika bantuan tiga bulan disalurkan sekaligus, penerima dapat memperoleh Rp600.000 untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026.
Sementara itu, besaran dana PKH per triwulan terbagi berdasarkan kategori komponen dalam keluarga:
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
- Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp600.000
Tanda Bantuan Sudah Aktif dan Cair
Apabila status pada sistem menunjukkan “Ya” di kolom PKH atau Sembako dan terdapat periode penyaluran aktif, maka data kepesertaan dinyatakan valid.
Biasanya juga akan muncul informasi mengenai status aktif atau tidak, periode pencairan, serta apakah bantuan sudah cair atau masih dalam proses penyaluran.
Bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan bank Himbara secara bertahap, sehingga jadwal penerimaan antarwarga tidak selalu bersamaan.
Jika Nama Tidak Terdaftar
Bagi masyarakat yang merasa layak menerima bantuan namun namanya tidak muncul dalam hasil pencarian, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan.
Pendaftaran PKH dapat dilakukan secara offline melalui RT/RW, kepala desa, atau pendamping PKH setempat.
Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan fitur usul dan sanggah yang tersedia di aplikasi Cek Bansos.
Penting untuk diingat bahwa pendataan oleh RT atau RW tidak otomatis membuat seseorang menjadi penerima bantuan.
Penetapan penerima PKH tetap harus melalui proses verifikasi dan validasi berlapis oleh pemerintah pusat melalui DTSEN.
Pengecekan status penerima PKH dan Sembako melalui NIK menjadi langkah penting bagi masyarakat untuk memastikan apakah data keluarganya tercatat dalam sistem bansos pemerintah.
Prosesnya mudah, cepat, dan dapat dilakukan sendiri tanpa harus mengantre di kantor desa atau dinas sosial.
Pastikan NIK yang dimasukkan sesuai dengan KTP dan selalu gunakan kanal resmi Kemensos untuk menghindari informasi yang menyesatkan. (ak/*)



