Langgar Perda, PKL di Jalan Tarandam hingga Sawahan Ditertibkan

Selasa, 8 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langgar Perda, PKL di Jalan Tarandam hingga Sawahan Ditertibkan

Langgar Perda, PKL di Jalan Tarandam hingga Sawahan Ditertibkan

2

Padang, Sumbarpro – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar, khususnya di kawasan Padang Timur dan sekitarnya, Senin (7/7).

Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasi Kerja Sama Satpol PP Padang, Okta Purama, dengan menyisir sejumlah titik yang dianggap mengganggu ketertiban umum dan keindahan kota. Lokasi yang menjadi sasaran antara lain, Jalan Tarandam, Jalan Aru dan Jalan Sawahan

Dalam operasi tersebut, petugas menertibkan meja, kursi, dan tenda milik PKL yang menggunakan fasilitas umum, serta mengamankan lima unit sepeda listrik modifikasi yang digunakan untuk berjualan minuman kopi.

Baca Juga:  HJK Padang, Trans Padang Berlakukan Tarif 1 Rupiah Sehari

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra, menyatakan bahwa penertiban ini dilakukan dalam menegakkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

“Kami mengimbau para pedagang untuk mematuhi aturan yang ada dan tidak menempati fasilitas umum. Mari kita jaga bersama keindahan kota demi kepentingan masyarakat luas,” tegas Chandra.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban ruang publik di Kota Padang. (*/nda)

 

 

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Adu Banteng Mobil Pikap dan Sepeda Motor di Simawang, Dua Orang Meninggal Dunia
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem 11–13 Desember, Sejumlah Daerah di Sumbar Berisiko Banjir dan Longsor
PJKIP Tanah Datar Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Gunuang Bungsu
Kejar Deadline 10 Desember, Tim SAR Geber Cari Korban di Jembatan Kembar
Satreskrim Polres Pessel Peringati Hari Jadi ke-78 dengan Bakti Sosial
Kapolda Sumbar Serahkan Bantuan Alumni Akpol 91 ke Warga Kapalo Koto
Jalur Mulai Terbuka! Wali Kota Bukittinggi Kirim Sembako ke Tanah Datar, 67 Rumah Warga Hanyut ke Danau
Partai Hanura Hadir ditengah Masyarakat, Bantu Warga Solok yang Tertimpa Bencana 

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:51 WIB

Adu Banteng Mobil Pikap dan Sepeda Motor di Simawang, Dua Orang Meninggal Dunia

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:00 WIB

BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem 11–13 Desember, Sejumlah Daerah di Sumbar Berisiko Banjir dan Longsor

Senin, 8 Desember 2025 - 23:19 WIB

PJKIP Tanah Datar Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Gunuang Bungsu

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:49 WIB

Kejar Deadline 10 Desember, Tim SAR Geber Cari Korban di Jembatan Kembar

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:31 WIB

Satreskrim Polres Pessel Peringati Hari Jadi ke-78 dengan Bakti Sosial

Berita Terbaru

Olahraga

Mahyeldi: KONI-Dispora Jalan Terus Persiapkan Porprov 2026

Senin, 12 Jan 2026 - 17:05 WIB