Puluhan Remaja di Padang Terciduk Razia Pol PP di Kos dan Penginapan

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Padang mengamankan 26 remaja dari kos-kosan, penginapan, dan kafe karaoke dalam razia Kamis dini hari (11/9/2025).

Satpol PP Padang mengamankan 26 remaja dari kos-kosan, penginapan, dan kafe karaoke dalam razia Kamis dini hari (11/9/2025).

Sumbarpro – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan 26 remaja dari kos-kosan, penginapan, dan kafe karaoke dalam razia yang digelar Kamis (11/9/2025) dini hari.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, mengatakan razia digelar untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

“Malam ini kami melakukan pengawasan dan pemeriksaan izin usaha di sembilan titik, yaitu tiga penginapan, dua kos-kosan, dan dua kafe karaoke. Dari sembilan lokasi itu, empat di antaranya diduga melakukan pelanggaran,” kata Rio.

Baca Juga:  Ahmad Fadly Ajak Generasi Muda Maknai Perjuangan di HUT ke-80 RI

Dari hasil pengawasan, 26 remaja diamankan.

Mereka terdiri atas sembilan perempuan dan 17 laki-laki, sebagian ditemukan berpasangan di dalam kamar.

“Mereka kami tertibkan saat berada di kamar kos, di penginapan, dan juga di kafe karaoke,” jelas Rio.

Ia menuturkan, para pemilik usaha melanggar sejumlah aturan, yakni Perda No. 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian, dan Pelarangan Minuman Beralkohol, Perda No. 5 Tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata, serta Perda No. 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Baca Juga:  Yayasan Lebah Muda Menuju Legalitas Resmi

“Para pemilik usaha sudah kami berikan surat panggilan agar menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang untuk diproses sesuai aturan,” ujarnya.

Selain itu, petugas juga menyita delapan botol minuman beralkohol yang ditemukan di lokasi.

“26 remaja beserta barang bukti minuman beralkohol diserahkan ke PPNS untuk diproses. Kami juga akan memanggil pihak keluarga untuk pembinaan. Jika ada unsur pidana, kasus akan dilimpahkan ke kepolisian,” tambah Rio. (edt)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prakiraan Cuaca Sumbar, Rabu 8 Juli 2026: Hujan Petir Merata di Semua Wilayah
Prakiraan Cuaca Sumbar, Selasa 7 Juli 2026: Waspada Cuaca Ekstrem Hujan Petir
Pimpin Polda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy Komit Lanjutkan Program Strategis
Prakiraan Cuaca Sumbar, Senin 6 Juli 2026: Waspada Potensi Hujan Lebat Disertai Petir
Resmi Diserahterimakan, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy Jabat Kapolda Sumbar yang Baru
Pemko Padang Panjang Revitalisasi Kawasan PDIKM
Adu Banteng Mobil Pikap dan Sepeda Motor di Simawang, Dua Orang Meninggal Dunia
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem 11–13 Desember, Sejumlah Daerah di Sumbar Berisiko Banjir dan Longsor

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 04:31 WIB

Prakiraan Cuaca Sumbar, Rabu 8 Juli 2026: Hujan Petir Merata di Semua Wilayah

Selasa, 7 Juli 2026 - 02:57 WIB

Prakiraan Cuaca Sumbar, Selasa 7 Juli 2026: Waspada Cuaca Ekstrem Hujan Petir

Selasa, 7 Juli 2026 - 02:43 WIB

Pimpin Polda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy Komit Lanjutkan Program Strategis

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:19 WIB

Prakiraan Cuaca Sumbar, Senin 6 Juli 2026: Waspada Potensi Hujan Lebat Disertai Petir

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:38 WIB

Resmi Diserahterimakan, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy Jabat Kapolda Sumbar yang Baru

Berita Terbaru