PADANG, Sumbarpro — Sindikat peredaran gelap narkotika di Sumatera Barat kini menggunakan modus operandi yang kian canggih untuk mengelabui petugas.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi mengungkapkan bahwa jaringan ini dikendalikan langsung dari Malaysia dan Aceh dengan memanfaatkan pemalsuan identitas digital.
Didampingi Kabidhumas Kombes Pol Susmelawati Rosya, Wedy menjelaskan sepanjang periode Juli 2026 pihaknya berhasil membongkar 38 kasus narkotika dan meringkus 51 tersangka.
Mayoritas tersangka yang terdiri dari 49 laki-laki, dua perempuan, serta satu Warga Negara Asing (WNA) tersebut bertindak sebagai kurir.
Para pelaku memanfaatkan aplikasi teknologi digital untuk mencetak KTP palsu yang menyamarkan identitas asli asal Aceh menjadi warga lokal Sumatera Barat.

Pengendali utama di Malaysia mendistribusikan barang haram tersebut melalui jaringan Aceh, sebelum akhirnya dipasok ke Bandar Padang serta kabupaten dan kota lainnya di Sumbar.
Selain pemalsuan dokumen, peta lintasan peredaran kini bergeser menembus jalur-jalur tikus di kawasan perkebunan dan permukiman warga pada tengah malam.
Pengiriman sengaja dipecah dalam skala kecil menggunakan kendaraan roda dua guna menghindari pemantauan aparat.
“Mayoritas tersangka yang kita amankan ini berstatus sebagai kurir, sementara para bandar utama masih terus diburu dan dikembangkan pengusutannya,” kata Wedy Mahadi, dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Selasa (18/8/2026).
Keberhasilan penindakan tersebut mendapat apresiasi tinggi dari Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah saat menghadiri konferensi pers di Mapolda Sumbar bersama Kapolda Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, Kejati, BNNP, dan unsur Forkopimda lainnya.
Mahyeldi menyebut penangkapan dalam kurun satu bulan ini berhasil menyelamatkan sedikitnya 47 ribu jiwa dari ancaman barang haram.
Gubernur menegaskan Pemprov Sumbar bersama instansi terkait menyiapkan langkah strategis mulai dari optimalisasi peran nagari, edukasi ketat di sekolah, hingga pengetatan titik masuk perbatasan dan bandara.
Pemprov Sumbar juga telah menyediakan satu rumah sakit khusus untuk mendukung proses rehabilitasi warga yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba. (tbn/*)



