PADANG, Sumbarpro — Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Barat pada Oktober 2026 tercatat sebesar 133,63. Angka ini naik tipis 0,04 persen dibandingkan September 2026 yang sebesar 133,58.
Di tengah kenaikan marginal tersebut, subsektor hortikultura mencatatkan lonjakan paling signifikan dengan pertumbuhan 6,89 persen menjadi 143,09.
Kenaikan NTP secara keseluruhan didorong oleh peningkatan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 0,98 persen. Nilai tersebut lebih besar dari peningkatan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yang tercatat 0,94 persen.
Peningkatan Ib terjadi merata pada seluruh subsektor, dipicu kenaikan indeks konsumsi rumah tangga dan biaya produksi.
Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Barat, empat subsektor lain justru mengalami penurunan NTP pada bulan yang sama.
Subsektor tanaman pangan turun 0,94 persen menjadi 105,44, tanaman perkebunan rakyat turun 0,89 persen menjadi 173,61, peternakan turun 1,11 persen menjadi 102,07, dan perikanan turun 1,80 persen menjadi 101,59.
“Peningkatan NTP Oktober 2026 disebabkan oleh peningkatan Indeks Harga yang Diterima Petani sebesar 0,98 persen, lebih besar dari peningkatan Indeks Harga yang Dibayar Petani yang sebesar 0,94 persen,” ujar Kepala BPS Provinsi Sumatera Barat Nurul Hasanudin dalam laporan resmi yang dirilis Senin (2/11/2026).
Pada sisi pengeluaran rumah tangga, Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) perdesaan mengalami kenaikan 1,19 persen. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang kenaikan tertinggi dengan persentase 1,90 persen.
Sementara itu, kelompok pendidikan serta penyediaan makan dan minum atau restoran tercatat relatif tidak mengalami perubahan.
Sejalan dengan NTP, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) juga mencatatkan kenaikan. NTUP Sumatera Barat pada Oktober 2026 berada di angka 140,44, naik 0,90 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Angka ini menunjukkan daya beli petani terhadap biaya produksi dan penambahan barang modal masih terjaga di level yang positif. (ak/*)
