PADANG, Sumbarpro — Inflasi year-on-year (y-on-y) Provinsi Sumatera Barat pada Oktober 2026 tercatat sebesar 3,97 persen.
Kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 111,04 pada Oktober 2025 menjadi 115,45 ini menjadikan Kabupaten Dharmasraya sebagai wilayah dengan inflasi tertinggi sebesar 5,25 persen, sementara Kota Padang terendah di level 3,60 persen.
Secara bulanan (month-to-month), Sumatera Barat mengalami inflasi 0,86 persen. Adapun inflasi year-to-date (y-to-d) hingga Oktober 2026 berada di angka 2,70 persen.
Seluruh wilayah cakupan IHK di provinsi ini, yang meliputi Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Pasaman Barat, Kota Padang, dan Kota Bukittinggi, kompak mengalami inflasi secara tahunan.
Berdasarkan kelompok pengeluaran, inflasi y-on-y dipicu oleh kenaikan harga pada 11 kelompok.
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar dengan inflasi 6,04 persen dan andil 2,05 persen.
Beberapa komoditas utama penyumbang inflasi tahunan antara lain beras dengan andil 0,24 persen, cabai merah 0,16 persen, serta daging ayam ras 0,14 persen.
Meski demikian, beberapa komoditas justru memberikan andil deflasi y-on-y. Bawang merah dan telur ayam ras masing-masing memberikan andil deflasi sebesar 0,04 persen.
Komoditas lainnya yang menahan laju inflasi adalah kentang, wortel, jahe, bawang putih, serta kol putih atau kubis dengan andil masing-masing 0,01 persen.
Untuk inflasi bulanan (m-to-m), lonjakan harga cabai merah menjadi pemicu utama dengan andil mencapai 0,92 persen.
Kepala BPS Provinsi Sumatera Barat Nurul Hasanudin menyatakan inflasi m-to-m Oktober 2026 sebesar 0,86 persen.
“Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi m-to-m antara lain cabai merah, cabai rawit, dan cabai hijau,” ujarnya dalam laporan resmi, Senin (2/11/2026).
Selain pangan, kelompok transportasi juga mencatat inflasi y-on-y sebesar 4,48 persen dengan komoditas bensin sebagai penyumbang utama 0,21 persen.
Secara keseluruhan, seluruh kelompok pengeluaran memberikan andil terhadap inflasi tahunan di Sumatera Barat. (ak/*)
