Tingkat Hunian Hotel Bintang di Sumatera Barat September 2026 Capai 48,44 Persen

Redaksi
A+A-
Reset
Ilustrasi - Pegawai hotel melayani proses check-in tamu.

PADANG, Sumbarpro — Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Sumatera Barat pada September 2026 tercatat sebesar 48,44 persen.

Angka ini naik 2,20 persen poin dibandingkan September 2025 yang sebesar 46,24 persen.

Namun, jika dibandingkan dengan Agustus 2026, TPK hotel berbintang mengalami penurunan sebesar 1,64 persen poin.

Berdasarkan klasifikasi bintang, TPK tertinggi pada September 2026 tercatat pada hotel bintang 3 yaitu sebesar 59,07 persen, diikuti hotel bintang 4 sebesar 54,00 persen dan hotel bintang 2 sebesar 42,48 persen.

Sementara itu, TPK terendah terdapat pada hotel bintang 1 yaitu sebesar 26,78 persen. Penurunan TPK terdalam secara bulanan terjadi pada hotel bintang 2 yang turun 4,21 persen poin.

Untuk hotel nonbintang, TPK pada September 2026 tercatat sebesar 16,22 persen. Angka ini turun 0,65 persen poin dibandingkan Agustus 2026, namun naik 0,77 persen poin jika dibandingkan September 2025.

TPK tertinggi pada hotel nonbintang berada pada kelompok kamar 25-40 yaitu sebesar 22,56 persen, sedangkan terendah pada kelompok kamar kurang dari 10 yaitu 11,18 persen.

Adapun rata-rata lama menginap tamu (RLMT) asing dan Indonesia pada hotel berbintang selama September 2026 tercatat 1,28 malam. Angka ini menurun 0,02 malam dibandingkan Agustus 2026.

Tamu asing rata-rata menginap 1,37 malam, sedangkan tamu Indonesia 1,27 malam.

Kepala BPS Provinsi Sumatera Barat Nurul Hasanudin menyatakan bahwa secara tahunan, TPK hotel berbintang masih menunjukkan perbaikan.

“Peningkatan tersebut terutama tercermin pada hotel bintang 1 dan bintang 4 yang masing-masing mencatat kenaikan hampir 4 persen poin,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (2/11/2026). (ak/*)

Servis Kursi dan Sofa di Kota Padang - Pasang Iklan dan Artikel di SUMBARPRO media online portal berita dan informasi terkini hubungi WhatsApp 081275690690