PASAMAN, Sumbarpro – Sebuah peristiwa tragis dan mengiris hati terjadi di Kabupaten Pasaman.
Seorang anak laki-laki berusia 12 tahun berinisial A yang duduk di kelas VI SD, ditemukan tewas setelah dicekik oleh tetangganya sendiri.
Peristiwa yang menggemparkan ini terjadi Kamis sore (3/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Suka Mulia, Jorong Sentosa, Nagari Padang Gelugur, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman.
Kasat Reskrim Polres Pasaman, Iptu Hadyan Hawari menjelaskan, peristiwa berawal ketika korban datang ke rumah pelaku yang merupakan tetangganya bernama Faisal (30 tahun) untuk meminjam telepon seluler (ponsel).
Pelaku kemudian memberikan ponselnya kepada A.

Sekitar lima menit kemudian, Faisal meminta kembali ponselnya, namun A disebut belum langsung mengembalikannya.
Baru sekitar dua menit kemudian korban akhirnya mengembalikan ponsel tersebut kepada Faisal.
Setelah ponsel kembali di tangannya, Faisal langsung mencekik leher A menggunakan kedua tangannya selama kurang lebih tiga menit hingga korban tak lagi bergerak.
Diduga pelaku terpancing emosi karena kesal ponselnya tidak segera dikembalikan.
Setelah memastikan A tak bernyawa, pelaku meninggalkan rumah melalui pintu belakang menuju rumah seorang saksi bernama Rahmad di Kauman, Kecamatan Rao Selatan, menggunakan becak motor.
Di sana, Faisal menceritakan kejadian tersebut dan meminta Rahmad untuk melihat kondisi korban.
Saat tiba di lokasi, Rahmad mendapati A sudah terbaring telentang di atas kasur dan tidak bergerak.
Rahmad kemudian memberitahukan kondisi korban kepada warga sekitar.
Bersama sejumlah warga, ia kembali menuju rumah pelaku dan menemukan A sudah meninggal dunia. Warga pun segera melaporkan kejadian ini kepada polisi.
Menerima laporan, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Pasaman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” kata Iptu Hadyan Hawari.
Polisi masih terus mendalami motif di balik tindakan kekerasan ini serta memastikan penyebab kematian korban melalui proses penyelidikan.
Pada Jumat (4/9/2026), Kapolsek Panti dan jajarannya melayat ke rumah duka almarhum A.
Jenazah korban sebelumnya telah dibawa ke kamar jenazah RSUD untuk proses lebih lanjut.
Iptu Hadyan Hawari, juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak bertanggung jawab terkait kasus ini dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwajib.
Ia memastikan proses hukum terhadap Faisal masih berjalan. Polisi terus mendalami setiap keterangan dan bukti yang berkaitan dengan kasus ini. (edt/*)



