Beranda / Peristiwa / Hukum & Kriminal / Tim Klewang Ciduk Pelaku Curanmor di Tanjung Saba Lubuk Begalung

Tim Klewang Ciduk Pelaku Curanmor di Tanjung Saba Lubuk Begalung

Redaksi
A+A-
Reset
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan tersangka curanmor berinisial MAR alias Rian Bandel di kawasan Lampu Merah Lubuk Begalung.

PADANG, Sumbarpro – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil membekuk seorang buruh berinisial MAR (25) yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Penangkapan warga yang biasa disapa Rian Bandel ini dilakukan tanpa perlawanan.

Tersangka diciduk petugas saat berada di kawasan Lampu Merah Lubuk Begalung, Kota Padang, Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi bersama Kasubnit Ipda Ryan Fermana.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Yasin membenarkan penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban bernama Emi Anora.

Pasang iklan Anda di space ini, hubungi SUMBARPRO media online portal berita dan informasi terkini di WhatsApp 081275690690

Kasus pencurian ini terjadi di kawasan Tanjung Saba Pitameh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung.

“Tim Klewang mengamankan seorang terduga pelaku pencurian berinisial MAR pada Jumat siang. Kasus ini dilaporkan resmi oleh korban ke Polresta Padang,” kata Kompol Yasin, Minggu (6/9/2026).

Peristiwa kejahatan tersebut dialami korban pada akhir September 2024 lalu di samping Pical Halim, Jalan Simpang By Pass Tanjung Saba.

Saat itu, sepeda motor Honda Beat BA 3523 AAF milik korban dibawa oleh anaknya.

Setibanya di lokasi kejadian, anak korban tertidur di tempat tersebut.

Kunci sepeda motor milik korban disimpan di dalam saku celana.

“Saat anak korban terbangun dari tidurnya, sepeda motor beserta kunci yang ada di dalam saku celana sudah hilang,” terang Kompol Yasin.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiel sekitar Rp6.000.000.

Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Petugas kepolisian langsung melalukan penyelidikan mendalam dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Identitas pelaku berhasil didapatkan setelah tim mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.

Mendapat informasi posisi keberadaan pelaku di kawasan Lampu Merah Lubuk Begalung, tim Opsnal bergerak melakukan penyergapan.

Pelaku tidak dapat berkutik saat diringkus petugas.

“Saat diinterogasi di lapangan, tersangka MAR alias Rian Bandel mengakui perbuatannya,” tambah Kasat Reskrim.

Tersangka beserta barang bukti kini sudah dibawa ke Mapolresta Padang.

Penyidik masih memproses hukum pelaku untuk melengkapi berkas perkara. (ak/*)

Pasang iklan Anda di space ini, hubungi SUMBARPRO media online portal berita dan informasi terkini di WhatsApp 081275690690