PADANG, Sumbarpro – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sumatera Barat meringkus buronan pencurian dan penadahan mobil Toyota Rush berinisial Sahrul alias O’K (48).
Penangkapan ini masuk dalam target Operasi Jaran Singgalang 2026 untuk memberantas kejahatan kendaraan bermotor.
Pria yang bekerja sebagai buruh dan sopir tersebut ditangkap di Jalan Raya Koto Gadang–Kampung Pinang, Bungus Timur, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 00.00 WIB.
Saat hendak diamankan, pelaku sempat berusaha kabur menggunakan sepeda motor.
Petugas yang telah mengintai selama sepekan akhirnya berhasil mencegat dan mengamankan pelaku.

Kasus pencurian bermula saat mobil Toyota Rush milik korban hilang di area parkir Rumah Sakit Siti Rahmah, Jalan By Pass Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Minggu malam (28/4/2024).
Dari hasil pemeriksaan petugas, Sahrul mengaku beraksi bersama dua rekannya, Memet dan Andi.
Dua rekannya tersebut sudah lebih dulu menjalani proses hukum di Ditreskrimum Polda Sumbar.
Mobil hasil curian tersebut kemudian dibawa kabur dan dijual ke kawasan Bangko seharga Rp25.000.000.
Uang penjualan langsung dibagi oleh para pelaku.
Sahrul menerima bagian sebesar Rp8.000.000, Andi mendapatkan Rp6.000.000, dan Memet menerima Rp4.000.000.
Sisa uang sebesar Rp7.000.000 digunakan untuk biaya operasional dan perjalanan mencari pembeli.
Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Teddy Fanani menegaskan kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan di Sumbar.
“Pengungkapan ini bentuk komitmen melalui Operasi Jaran Singgalang 2026 dalam membersihkan jaringan pencurian kendaraan bermotor. Tersangka merupakan target buronan yang berupaya mengelabui petugas,” kata Kombes Pol Teddy Fanani.
Pada kesempatan yang sama, Kabidhumas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap keamanan kendaraan.
Pemilik diimbau memasang kunci ganda saat parkir di tempat umum.
“Masyarakat kita minta tetap waspada dan melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Keberhasilan pengungkapan ini juga berkat informasi dari masyarakat,” kata Kombes Pol Susmelawati Rosya.
Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolda Sumbar.
Penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. (ak/*)



