RENTETAN kecelakaan lalu lintas yang menelan korban jiwa di berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Barat dalam beberapa hari terakhir merupakan sinyal merah yang menghentak kesadaran publik.
Tragedi berdarah yang merenggut nyawa para pelajar dan mahasiswa di jalan raya memperlihatkan betapa rentannya keselamatan warga saat melintasi jalur transportasi daerah.
Peristiwa tragis ini tentunya duka mendalam bagi keluarga korban serta bukti nyata bahwa jalan raya di Ranah Minang telah berubah menjadi arena yang mematikan.
Sengkarut keselamatan lalu lintas ini bersumber dari kombinasi mematikan antara kelalaian manusia, minimnya disiplin berkendara, dan lemahnya pengawasan terhadap kelayakan operasional kendaraan besar.
Pengemudi yang mengantuk, manuver mendahului yang berisiko, hingga kurangnya kewaspadaan kendaraan angkutan barang saat melintasi jalur padat dan berliku menjadi pemicu utama kecelakaan.

Tingginya angka kecelakaan lalu lintas akan menurunkan tingkat keamanan transportasi daerah, merusak citra pariwisata, serta menimbulkan kerugian ekonomi yang tidak sedikit akibat kerusakan sarana publik dan kendaraan.
Sikap tegas harus ditunjukkan oleh aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dengan tidak menganggap rentetan musibah ini sebagai kejadian biasa. Penindakan hukum terhadap para pengemudi yang terbukti lalai hingga menghilangkan nyawa orang lain wajib dilaksanakan secara maksimal tanpa kompromi.
Aparat keamanan dan dinas perhubungan tidak boleh bersikap pasif atau sekadar melakukan olah tempat kejadian perkara, melainkan harus bertindak preventif membendung potensi kecelakaan di titik-titik rawan.
Pemerintah provinsi bersama jajaran kepolisian daerah wajib meningkatkan intensitas patroli lalu lintas di sepanjang jalur utama antarprovinsi dan kabupaten, terutama pada jam-jam rawan kelelahan pengemudi.
Pemeriksaan kelaikan jalan secara ketat terhadap kendaraan angkutan barang dan armada besar harus digencarkan secara mendadak di berbagai pintu masuk wilayah.
Pengemudi angkutan berat yang terbukti memaksakan diri mengemudi dalam kondisi mengantuk atau tidak fit harus dipaksa berhenti dan beristirahat demi keselamatan bersama.
Dinas Perhubungan di seluruh Sumatera Barat wajib segera mengevaluasi kelengkapan rambu lalu lintas, penerangan jalan umum, serta marka keselamatan di setiap tikungan berbahaya dan persimpangan rawan kecelakaan.
Edukasi keselamatan berkendara yang menyasar para pelajar dan pengemudi muda harus diintensifkan secara terstruktur melalui kerja sama antara kepolisian dan lembaga pendidikan.
Menata ketertiban lalu lintas dan memperketat pengawasan kendaraan di jalan raya adalah langkah mutlak untuk menghentikan darah yang tumpah di jalanan Sumatera Barat. *



