Pergantian Kapolri: Listyo Sigit Prabowo Diganti, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Polri

Setelah hampir enam tahun memimpin Korps Bhayangkara, Jenderal Listyo Sigit Prabowo diberhentikan dengan hormat. Komjen Suyudi Ario Seto, Kepala BNN, resmi dilantik sebagai Kapolri baru dalam proses kilat.

Ahmad Kharisma
A+A-
Reset
Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

JAKARTA, Sumbarpro – Tongkat komando Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi berpindah tangan. Pada Kamis (1/10/2026), DPR RI menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dan mengangkat Komjen Polisi Suyudi Ario Seto sebagai penggantinya.

Proses pergantian ini berlangsung dalam hitungan jam dari Surat Presiden yang diterima DPR pada 30 September hingga pelantikan di Istana Negara pada 1 Oktober siang.

Proses Kilat di Senayan

Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 menjadi awal dari rangkaian pergantian ini. Surat tersebut berisi usulan pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri dan pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai penggantinya.

Keesokan harinya, Komisi III DPR RI langsung menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Suyudi. Prosesnya berlangsung singkat, sekitar 30 menit.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, kemudian meminta persetujuan anggota rapat, “Kita langsung saja, apakah secara aklamasi dapat disetujui?” Seluruh anggota yang hadir pun menyatakan setuju.

Hasil uji kelayakan itu dibawa ke Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027. Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat yang dihadiri 383 anggota dewan tersebut.

“Kami meminta persetujuan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” tanya Puan.

Pasang iklan anda di space ini, hubungi sumbarpro media online portal berita dan informasi terkini di whatsapp 081275690690

“Setuju,” jawab anggota dewan.

Puan pun mengetukkan palu sebagai tanda disetujuinya pengangkatan Suyudi.

Ketika ditanya mengapa Listyo Sigit diberhentikan, Puan Maharani memberikan jawaban singkat namun tegas.

“Karena memang sudah waktunya,” kata Puan saat konferensi pers usai memimpin rapat paripurna.

Menurut Puan, Listyo diberhentikan secara terhormat setelah memimpin Polri. Ia juga menepis spekulasi bahwa pemberhentian tersebut berkaitan dengan faktor usia.

“Tidak, tidak ada,” ujarnya.

Pelantikan di Istana Negara

Pada Kamis siang, 1 Oktober 2026, Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan diawali dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 96 dan 97 Polri Tahun 2026.

“Presiden RI menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan menetapkan dan seterusnya, memberhentikan dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, NRP 69050335 dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujar Sekretaris Militer Presiden Mayjen Wahyu Yudhayana.

Pasang iklan Anda di space ini, hubungi SUMBARPRO media online portal berita dan informasi terkini di WhatsApp 081275690690