Beranda / Peristiwa / Hukum & Kriminal / Residivis Narkoba Ditangkap Lagi, Sembunyikan 30 Paket Sabu di Celana Dalam

Residivis Narkoba Ditangkap Lagi, Sembunyikan 30 Paket Sabu di Celana Dalam

Redaksi
A+A-
Reset
Tim Satresnarkoba Polresta Padang mengamankan residivis narkoba ZS dengan barang bukti sabu di Lubuk Begalung.

Sumbarpro – Seorang residivis kasus narkoba kembali ditangkap polisi di Kota Padang.

Pelaku berinisial ZS (38) diamankan Tim 2 Raja Wali Satresnarkoba Polresta Padang dalam penggerebekan di warung dekat Kantor Camat Lubuk Begalung, Jumat (26/9/2025) dini hari.

Saat ditangkap, ZS berusaha mengelabui petugas dengan menyembunyikan narkotika jenis sabu di celana dalamnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 30 paket kecil sabu serta alat hisap sabu.

Kasatresnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius, menyebut penangkapan berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas pelaku.

Pasang iklan Anda di space ini, hubungi SUMBARPRO media online portal berita dan informasi terkini di WhatsApp 081275690690

“Dari laporan itu, kita lakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku berikut barang bukti,” ujar Martadius.

ZS ditangkap saat berada di belakang kantin dan diduga baru selesai menggunakan sabu.

Meski sempat mengelak, hasil penggeledahan membuktikan ia masih aktif sebagai pengedar narkoba.

Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Padang.

Atas perbuatannya, ZS dijerat pasal narkotika dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara. (edt)

Pasang iklan Anda di space ini, hubungi SUMBARPRO media online portal berita dan informasi terkini di WhatsApp 081275690690