PADANG, Sumbarpro – Aksi pencurian komponen alat pendeteksi dini banjir atau ‘Early Warning System’ (EWS) milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di kawasan Batu Busuak, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat, berhasil digagalkan.
Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Barat menangkap seorang pelaku berinisial MR (21 tahun), Rabu dinihari (28/10/2026). Ironisnya, aksi tersebut terjadi tak lama setelah Kota Padang dilanda banjir bandang pada 10 Oktober 2026, saat alat peringatan dini justru sangat dibutuhkan masyarakat.
Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima petugas melalui layanan WhatsApp Hotline Resmob Polda Sumbar sekitar pukul 03.00 WIB. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas pemantauan bencana tersebut.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan,” ujar Panit Resmob Ditreskrimum Polda Sumbar, Iptu Rozi Aidel.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati pelaku tengah beraksi membongkar alat EWS tersebut. Tanpa membuang waktu, polisi langsung mengamankan MR. Namun, dua rekan pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku nekat merusak fasilitas negara tersebut dengan cara memotong besi menggunakan mesin gerinda. Mereka diduga mengincar aki dari alat pendeteksi bencana yang telah dipasang kerangkeng besi sebagai pelindung.
Seluruh aktivitas ilegal tersebut terekam jelas oleh kamera pengawas atau CCTV yang ada di sekitar lokasi.
Dari tangan MR, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aksi pencurian. Barang bukti tersebut meliputi lima potong besi, kabel listrik sepanjang kurang lebih 150 meter, dua mata gerinda, satu senter kepala, serta dua lembar karung goni berwarna putih.
Semua barang bukti itu kini telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini bukan insiden pertama di Kota Padang. Fasilitas EWS kerap menjadi sasaran empuk oknum tidak bertanggung jawab.
Sebelumnya, pada Sabtu (17/10/2026), sebuah aki merek Kijo jenis deep cycle berkapasitas 12 volt 100 ampere hour (Ah) yang berfungsi sebagai sumber daya pemancar sirene EWS hilang dicuri di kawasan Pasa Lalang, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton sangat menyayangkan aksi pencurian yang terus berulang. Menurutnya, keberadaan alat itu memiliki peran krusial dalam upaya mitigasi bencana, terutama untuk memberikan peringatan dini kepada masyarakat saat potensi banjir terjadi.
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar, AKBP Umar menegaskan perkara ini masih dalam proses penanganan lebih lanjut untuk mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi, termasuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat. (dyt/*)
