PAYAKUMBUH, Sumbarpro — Sepak terjang penjahat kambuhan yang kerap mencuri sepeda motor di wilayah Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota akhirnya terhenti.
Tersangka berinisial RR (28 tahun), warga Hulu Aia, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, diringkus tim gabungan kepolisian di Kelurahan Koto Kociak Kubu Tapak Rajo, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh.
Pria yang akrab disapa Angga ini terpaksa ‘dihadiahi’ timah panas oleh petugas karena nekat mencoba melarikan diri saat dibawa untuk menunjukkan barang bukti hasil kejahatannya. Penangkapan tersangka dipimpin tim gabungan dari Polsek Harau, Satreskrim Polres 50 Kota, Sat Intelkam, serta Tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh.
Penyergapan berlangsung di sebuah rumah kawasan Aliran Batang Agam. Petugas mengepung lokasi keberadaan pelaku setelah mengantongi identitasnya dari laporan korban pencurian sepeda motor warga Jorong Padang Rajo, Nagari Koto Tuo, Kecamatan Harau.
Penggerebekan tersebut sempat diwarnai aksi nekat tersangka. Pelaku yang menyadari kedatangan petugas berusaha kabur melalui pintu belakang rumah. Namun kesigapan petugas berhasil menggagalkan upaya pelariannya.
Kapolres 50 Kota, AKBP Syaiful Wachid melalui Kapolsek Harau AKP Yusmedi mengonfirmasi penangkapan residivis curanmor yang terkenal licin tersebut.
“Di Kabupaten Limapuluh Kota ia mencuri satu unit sepeda motor merek Kawasaki LX 150 H warna oranye dengan TKP di perumahan Padang Rajo,” kata Yusmedi, Selasa (27/10/2026).
Ia menerangkan, tindakan tegas harus diambil lantaran tersangka mencoba melarikan diri dari pengawalan petugas saat proses pencarian barang bukti tambahan.
“Sda satu lagi rekan tersangka yang buron dan masih kita buru,” ujarnya.
Saat ini tersangka RR bersama barang bukti satu unit sepeda motor Kawasaki yang kondisi fisiknya telah diubah diamankan di Mapolres 50 Kota. (edt/*)
