PADANG, Sumbarpro – Komisi IV DPRD Padang menggelar dua agenda rapat penting guna menanggulangi persoalan pelayanan kesehatan di rumah sakit serta menyikapi disharmonisasi hubungan kerja antara pengemudi ojek online (ojol) dengan salah satu aplikator, Maxim, Senin (26/10/2026).
Pengawasan ketat dilayangkan wakil rakyat agar hak medis pasien serta kepastian jaminan perlindungan pekerja tidak diabaikan.
Ketua Komisi IV DPRD Padang, Iskandar menegaskan bahwa keselamatan serta kenyamanan pasien wajib ditempatkan sebagai prioritas utama di atas kerumitan pertimbangan administratif maupun pembiayaan.
Pihaknya menerima banyak aduan mengenai pembatasan rujukan pasien karena alasan kuota bulanan penuh, hingga dugaan pemulangan paksa pasien rawat inap sebelum kondisi fisik dinyatakan sembuh oleh dokter.
“Layanan kesehatan kita masih jauh tertinggal dibandingkan Malaysia dan Singapura. Oleh karena itu, banyak warga Kota Padang yang berekonomi mapan memilih berobat ke luar negeri,” kata Iskandar.
Rapat evaluasi layanan kesehatan tersebut menghadirkan jajaran Dinas Kesehatan Kota Padang, RSUD dr. Rasyidin, BPJS Kesehatan Cabang Padang, para direktur rumah sakit se-Kota Padang, serta pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Padang.
Iskandar juga meminta keputusan medis untuk memulangkan pasien berpatokan murni pada rekomendasi dokter yang menangani.
Sebagai langkah konkret penanganan aduan, Komisi IV mendorong pembentukan ‘call center’ pengaduan terpadu agar warga memperoleh kepastian layanan medis.
Sementara itu pada sesi rapat terpisah bersama Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Dinas Perhubungan, BPJS Ketenagakerjaan, serta perwakilan pengemudi Maxim, DPRD Padang menerima aspirasi 10 poin tuntutan mitra ojol.
Di antaranya, pengemudi mengeluhkan potongan biaya aplikasi sebesar 10 persen yang minta diturunkan menjadi 8 persen, penghapusan kompensasi stiker kendaraan sebesar Rp300.000 per bulan, serta kejelasan pemotongan dana Rp600.
Ketua DPRD Padang, Muharlion meminta transparansi penuh terkait komponen pemotongan pendapatan driver. Ia juga menegaskan kepastian akses jaminan sosial bagi driver melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, DPRD turut menyoroti status kejelasan perizinan lokal operasional aplikator Maxim, Gojek, dan Grab serta kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Pihaknya menjadwalkan pertemuan lanjutan dua pekan mendatang bersama manajemen pusat aplikator guna memastikan kepastian aturan kemitraan. (edt/*)
