PADANG, Sumbarpro — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bakal memberikan apresiasi kepada seniman, budayawan, dan kelompok seni atas kepedulian mereka menjaga warisan tradisi.
Pengusulan berkas calon penerima Anugerah Kebudayaan Sumatera Barat 2026 ini dibuka hingga 7 November mendatang.
Rangkaian penyerahan penghargaan dijadwalkan berlangsung pada 25 November bertepatan dengan pergelaran pameran seni rupa West Sumatra Visual Artwork Exhibition.
Pemberian penghargaan tahunan ini difokuskan untuk menghargai usaha pelestarian dan pengembangan karya seni daerah.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kebudayaan Sumatera Barat, Ahmad Zakri mengajak pemerintah daerah tingkat kabupaten dan kota serta komunitas budaya untuk mendaftarkan tokoh maupun kelompok yang berprestasi.
“Kami mengharapkan partisipasi aktif pemerintah kabupaten dan kota se-Sumatera Barat, lembaga atau komunitas budaya dan seni, individu, serta masyarakat luas untuk menjaring, mendata, dan mengusulkan nama-nama calon penerima penghargaan dari daerah masing-masing. Calon yang diusulkan diharapkan memenuhi kriteria sesuai dengan bidang keahlian dan kontribusinya,” kata Ahmad Zakri, Selasa (27/10/2026).
Diterangkannya, ajang Anugerah Kebudayaan tahun ini membuka empat kategori. Kategori tersebut terdiri atas Pelestari, Pencipta/Pelopor/Pembaru, Maestro Seni Tradisi, serta Komunitas.
Setiap calon penerima dapat diusulkan oleh instansi kebudayaan kabupaten/kota, komunitas budaya, akademisi, maupun perorangan.
Pengusul wajib melengkapi dokumen pendukung seperti profil, portofolio, rekaman video, atau karya tulis yang diserahkan ke Gedung Kebudayaan Sumatera Barat di UPTD Taman Budaya.
Penyerahan berkas digital juga difasilitasi melalui laman pengiriman daring resmi.
Setelah berkas dikirim, pengusul diminta melakukan konfirmasi kepada panitia melalui pesan WhatsApp ke nomor 085274528831 atau 085274444363.
Seluruh usulan yang masuk akan diverifikasi secara administrasi sebelum dinilai oleh tim ahli yang terdiri atas praktisi dan akademisi.
Para pemenang di tiap kategori berhak membawa pulang piala, piagam pengakuan, serta uang pembinaan sebesar Rp10 juta.
Sementara itu, Kepala UPTD Taman Budaya Sumatera Barat M. Devid menambahkan bahwa penghargaan ini diharapkan mampu menumbuhkan keteladanan bagi seniman muda.
“Melalui program ini diharapkan masyarakat dapat mengambil nilai keteladanan dari para penerima Anugerah Kebudayaan Sumatera Barat dan memotivasi para penerima untuk terus berkarya,” kata Devid. (edt/*)
