Mengenal Tiga Jenderal Polri di Balik Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Redaksi
A+A-
Reset
Tangkapan layar streaming CNN Indonesia saat Kabareskrim Polri, Komjen Pol Asep Safrudin memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo Subianto di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa malam (3/11/2026).

Sumbarpro – Bareskrim Polri menetapkan tiga perwira tinggi kepolisian sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto, dan langsung menahan mereka pada Selasa (3/11/2026).

Ketiganya bukan nama sembarangan di Korps Bhayangkara. Salah satunya adalah mantan Kapolri yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Berikut profil singkat mereka.

Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Dari Ajudan Jokowi hingga Kepala Staf Presiden

Listyo Sigit Prabowo lahir di Ambon, Maluku, pada 5 Mei 1969. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991 dan sempat menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1998.

Kariernya di kepolisian terbilang moncer. Ia pernah menjabat sebagai Kapolres Pati pada 2009, Wakapolrestabes Semarang pada 2010, dan Kapolresta Surakarta pada 2011.

Pada 2014, Listyo dipercaya menjadi Ajudan Presiden Joko Widodo hingga 2016. Setelah itu, ia menjabat sebagai Kapolda Banten pada 2016 dan Kadiv Propam Polri pada 2018.

Puncak kariernya terjadi ketika Presiden Joko Widodo melantiknya sebagai Kapolri pada 27 Januari 2021, menggantikan Jenderal Idham Azis. Ia mengemban jabatan Kapolri selama sekitar 5 tahun 8 bulan hingga akhirnya digantikan oleh Jenderal Suyudi Ario Seto pada 1 Oktober 2026.

Sehari setelah lengser dari kursi Kapolri, Listyo dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) oleh Presiden Prabowo Subianto.

Namun, jabatan barunya itu kini tercoreng. Ia ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh lainnya.

Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution, Ajudan Prabowo yang Jadi Kadivkum

Ahrie Sonta Nasution lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 2 April 1981. Ia merupakan lulusan Akpol tahun 2002 dan dikenal sebagai perwira yang memiliki pengalaman di bidang operasional, reserse, hingga pengawasan internal.

Kariernya menanjak dengan cepat. Ia pernah bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

Nama Ahrie kian dikenal publik ketika ia dipercaya menjadi sekretaris pribadi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Februari 2021. Kedekatannya dengan Listyo membuat kariernya terus menanjak.

Pada Oktober 2024, Listyo mengumumkan bahwa Ahrie resmi menjadi ajudan Presiden Prabowo Subianto dari unsur Polri. Ia berhasil terpilih dari enam peserta tes dari Polri saat itu.

Memasuki Oktober 2026, Ahrie kembali mendapat promosi. Ia ditunjuk menjadi Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri dan naik pangkat menjadi Inspektur Jenderal (Irjen).

Kini, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum bersama mantan atasannya, Listyo Sigit.

Irjen Pol Eko Hadi Santoso, Pakar Reserse yang Kini Jadi Widyaiswara

Eko Hadi Santoso merupakan perwira tinggi lulusan Akpol tahun 1999. Sebelum masuk Akpol, ia menempuh pendidikan di SMA Taruna Nusantara Magelang angkatan keempat.

Eko dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang reserse. Ia pernah menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok pada 2018 dan Kepala Bagian Monitoring dan Evaluasi Robinopsnal Bareskrim Polri pada Agustus 2020.

Kariernya terus menanjak. Ia dipercaya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Namun, pada 10 Oktober 2026, posisinya dimutasi. Ia dipindahkan menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I di Sespim Lemdiklat Polri.

Mutasi ini terjadi hanya sekitar dua bulan setelah ia menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat I Bareskrim Polri.

Ketiga jenderal ini kini mendekam di Rutan Mabes Polri. Mereka dijerat dengan Pasal 258 KUHP, Pasal 332 KUHP, dan Pasal 32 UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kasus ini menjadi ujian berat bagi institusi Polri, terutama karena melibatkan orang-orang kepercayaan di lingkaran inti kepemimpinan negara. (edt/*)

Servis Kursi dan Sofa di Kota Padang - Pasang Iklan dan Artikel di SUMBARPRO media online portal berita dan informasi terkini hubungi WhatsApp 081275690690