PAMEKASAN, Sumbarpro — Suasana duka menyelimuti Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Provinsi Jawa Timur, Senin (17/8/2026) siang.
Seorang bocah perempuan berusia 10 tahun berinisial TD merenggang nyawa setelah dianiaya oleh ibu kandungnya sendiri, DA (31), menggunakan sebilah pisau dapur.
Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Berdasarkan keterangan polisi, kronologi bermula ketika DA meminta ibu kandungnya, yang tak lain adalah nenek korban, untuk pergi membeli makanan ke toko. Sang nenek pun pergi dengan membawa dua anak DA lainnya.
Rumah menjadi sepi. Hanya tersisa DA dan TD, ibu dan anak, di dalam rumah. Dalam situasi itulah dugaan penganiayaan terhadap TD terjadi.
Polisi menduga DA menggunakan pisau dapur untuk menyerang putrinya.

Beberapa menit kemudian, sang nenek kembali ke rumah. Namun, pemandangan yang ia temui sungguh mengerikan. TD sudah tergeletak di teras depan rumah, tubuhnya berlumuran darah.
Warga setempat segera memberikan pertolongan. TD dilarikan ke Puskesmas Pademawu. Karena kondisinya kritis, korban kemudian dirujuk ke RSUD Pamekasan.
Namun, nyawa bocah malang itu tidak tertolong. Ia meninggal dunia dengan sejumlah luka akibat benda tajam di bagian bahu, punggung, rusuk, hingga bokong.
Setelah mengantar TD mendapatkan pertolongan medis, nenek korban kembali ke rumah. Namun, ia mendapati pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam.
Warga bersama aparat kepolisian dari Polsek Pademawu terpaksa mendobrak pintu.
Di dalam rumah, mereka menemukan DA masih berada di dalam kamar sambil memegang sebilah pisau dapur yang diduga digunakan untuk menyerang putrinya.
Polisi langsung mengamankan DA beserta barang bukti pisau tersebut.
“Korban meninggal dunia merupakan anak perempuan berusia 10 tahun, dan terduga pelaku adalah ibu kandungnya sendiri,” ujar Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama.
Polisi pun mendalami motif di balik aksi keji tersebut. Berdasarkan keterangan keluarga dan sejumlah saksi, DA ternyata memiliki riwayat medis gangguan jiwa (ODGJ).
Kondisi kejiwaan DA disebut sempat membaik. Namun, dalam empat hari terakhir sebelum kejadian, kondisi itu dilaporkan kembali kambuh.
Bahkan, saat kejadian berlangsung, DA masih dalam masa mengonsumsi obat penenang atau obat untuk gangguan kejiwaan.
Kapolsek Pademawu Iptu Sutikno menduga kuat aksi keji tersebut dipicu oleh kambuhnya penyakit jiwa yang diderita DA.
“Terduga pelaku ini diduga ODGJ dan penyakit jiwanya kumat saat kejadian. Pelaku sudah diamankan ke Polres Pamekasan untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk merujuk yang bersangkutan ke ahli jiwa,” terangnya.
Saat ini, DA telah diamankan di Mapolres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik Satreskrim Polres Pamekasan terus melakukan pendalaman terkait kronologi dan motif dugaan penganiayaan.
Polisi juga berkoordinasi dengan tenaga medis dan psikiater untuk mendalami kondisi kejiwaan DA. Pemeriksaan ini penting untuk memastikan kondisi kesehatan jiwa terduga pelaku sekaligus menjadi bagian dari proses penyidikan perkara.
Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar lebih peka terhadap kondisi kesehatan jiwa anggota keluarga.
Deteksi dini dan penanganan yang tepat dapat mencegah tragedi serupa terjadi di kemudian hari. (ak/*)



