Napi di Sumbar Kendalikan Peredaran Sabu dari Dalam Lapas

Senin, 6 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Riau bekuk dua kurir narkoba jenis sabu yang dikendalikan narapidana yang saat ini ditahan di salah satu lapas di Sumbar. (Ist.)

Polda Riau bekuk dua kurir narkoba jenis sabu yang dikendalikan narapidana yang saat ini ditahan di salah satu lapas di Sumbar. (Ist.)

Sumbarpro – Pengungkapan penyelundupan 298 gram sabu oleh Polda Riau mengungkap fakta mengejutkan.

Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sumatera Barat diduga menjadi pengendali jaringan narkoba antarprovinsi tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan pengungkapan berawal dari penangkapan RM (25) di Jalan Tol Bangkinang, Kabupaten Kampar.

Dalam mobil travel yang ditumpangi RM, petugas menemukan sabu disembunyikan dalam tas kecil di laci mobil.

“RM mengaku membawa sabu dari Pekanbaru menuju Sumatera Barat dan dijanjikan upah Rp5 juta. Ia baru menerima Rp3 juta,” ujar Kombes Putu, Senin (6/10/2025).

Baca Juga:  Kejar-kejaran di Tol Bangkinang: Dua Kurir Sabu Ditangkap, Upah Pengiriman Rp5 Juta

Setelah penangkapan RM, polisi mengembangkan kasus dengan mengizinkannya menghubungi R, yang diduga sebagai pengendali.

R memerintahkan AM (31) menjemput paket sabu di pinggir Jalan Lintas Padang–Muko, Kabupaten Pesisir Selatan.

Ketika AM tiba di lokasi, petugas langsung melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti.

Dari hasil interogasi, AM mengaku hanya diperintahkan R untuk mengambil paket tersebut.

“R saat ini diketahui sedang menjalani hukuman di salah satu Lapas di Sumatera Barat,” jelas Kombes Putu.

Polisi menilai kasus ini menjadi bukti bahwa praktik pengendalian narkoba dari dalam penjara masih marak terjadi.

Baca Juga:  Residivis Narkoba Ditangkap Lagi, Sembunyikan 30 Paket Sabu di Celana Dalam

“Ini ancaman serius yang perlu ditindak tegas agar jaringan narkoba tidak terus berkembang,” tegasnya.

Kedua tersangka, RM dan AM, bersama barang bukti sabu kini diamankan di Polda Riau.

Penyidik masih menelusuri jaringan R dan kemungkinan keterlibatan pihak lain di dalam maupun di luar Lapas. (edt)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswi SMP Nyaris Diculik, Lolos Setelah Gigit Tangan Pelaku
Pembunuhan Sadis Dosen: Oknum Polisi Ditangkap, Motif Asmara Mulai Menguat
Pembunuhan Bayi di Bukittinggi, Polisi Dalami Misteri Jasad Terpotong Tiga
Diduga Hasil Hubungan Gelap, Janda Muda Siram Bayi yang Baru Dilahirkan Hingga Tewas
Siswi SMP Ditemukan Tewas di Saluran Air, Pelaku Mahasiswa Ditangkap
Istri Potong Alat Kelamin Suami Usai Baca Chat Selingkuh, Korban Meninggal Dunia
Tim Klewang Ringkus DPO Copet dalam Angkot
Sikat Tiga Motor di Tanah Datar, Residivis Curanmor Asal Pekanbaru Ditangkap di Kos-Kosan
Intisari Berita: Seorang napi di Sumatera Barat diduga mengendalikan peredaran sabu 298 gram dari dalam Lapas. Polda Riau membongkar jaringan narkoba antar-provinsi ini.

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 06:22 WIB

Siswi SMP Nyaris Diculik, Lolos Setelah Gigit Tangan Pelaku

Senin, 3 November 2025 - 10:18 WIB

Pembunuhan Sadis Dosen: Oknum Polisi Ditangkap, Motif Asmara Mulai Menguat

Minggu, 26 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Pembunuhan Bayi di Bukittinggi, Polisi Dalami Misteri Jasad Terpotong Tiga

Minggu, 26 Oktober 2025 - 10:11 WIB

Diduga Hasil Hubungan Gelap, Janda Muda Siram Bayi yang Baru Dilahirkan Hingga Tewas

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:26 WIB

Siswi SMP Ditemukan Tewas di Saluran Air, Pelaku Mahasiswa Ditangkap

Berita Terbaru