Kejar-kejaran di Tol Bangkinang: Dua Kurir Sabu Ditangkap, Upah Pengiriman Rp5 Juta

Senin, 6 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Riau bekuk dua kurir narkoba jenis sabu yang dikendalikan narapidana yang saat ini ditahan di salah satu lapas di Sumbar. (Ist.)

Polda Riau bekuk dua kurir narkoba jenis sabu yang dikendalikan narapidana yang saat ini ditahan di salah satu lapas di Sumbar. (Ist.)

Sumbarpro – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 298 gram yang akan dikirim ke wilayah Sumatera Barat.

Dua pria berinisial RM (25) dan AM (31) ditangkap dalam operasi tersebut.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat tentang peredaran sabu menggunakan mobil travel dari Pekanbaru menuju Sumatera Barat.

Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin Kompol Yogie Pramagita kemudian melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui sebuah mobil travel membawa sabu dan melaju di Jalan Tol Bangkinang. Tim langsung melakukan pengejaran hingga ke gerbang tol XIII Koto Kampar,” kata Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Senin (6/10/2025).

Baca Juga:  Warga Gunung Sarik Kuranji Ditangkap di Kuansing, Polisi Sita 17 Paket Sabu

Setibanya di lokasi, polisi berhasil menghentikan mobil dan menemukan sabu seberat 298 gram yang disimpan dalam tas kecil di laci kendaraan.

Barang bukti tersebut dibawa oleh RM, yang mengaku mendapat upah Rp5 juta untuk mengantarkan sabu ke Sumatera Barat.

“RM mengaku baru menerima Rp3 juta sebagai uang muka dan sudah dua kali menjadi kurir sabu,” ujar Kombes Putu.

Polisi kemudian mengembangkan kasus dengan mengizinkan RM menghubungi seorang pria berinisial R, yang diduga sebagai pengendali.

R memerintahkan AM untuk menjemput paket sabu tersebut di pinggir Jalan Lintas Padang–Muko, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Baca Juga:  Residivis Narkoba Ditangkap Lagi, Sembunyikan 30 Paket Sabu di Celana Dalam

“Saat AM tiba di lokasi, tim langsung melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti,” lanjut Kombes Putu.

Hasil penyelidikan menunjukkan, R merupakan narapidana di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sumatera Barat.

“Kasus ini menunjukkan pengendalian narkoba dari dalam penjara masih menjadi ancaman serius,” tegasnya.

Kedua tersangka dan barang bukti kini diamankan di Polda Riau untuk penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga memburu jaringan lain yang terlibat, baik di luar maupun di dalam Lapas. (edt)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswi SMP Nyaris Diculik, Lolos Setelah Gigit Tangan Pelaku
Pembunuhan Sadis Dosen: Oknum Polisi Ditangkap, Motif Asmara Mulai Menguat
Pembunuhan Bayi di Bukittinggi, Polisi Dalami Misteri Jasad Terpotong Tiga
Diduga Hasil Hubungan Gelap, Janda Muda Siram Bayi yang Baru Dilahirkan Hingga Tewas
Siswi SMP Ditemukan Tewas di Saluran Air, Pelaku Mahasiswa Ditangkap
Istri Potong Alat Kelamin Suami Usai Baca Chat Selingkuh, Korban Meninggal Dunia
Tim Klewang Ringkus DPO Copet dalam Angkot
Sikat Tiga Motor di Tanah Datar, Residivis Curanmor Asal Pekanbaru Ditangkap di Kos-Kosan
Intisari Berita: Polda Riau menggagalkan penyelundupan sabu 298 gram menuju Sumatera Barat. Dua kurir ditangkap, sementara pengendali diduga napi di Lapas Sumbar.

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 06:22 WIB

Siswi SMP Nyaris Diculik, Lolos Setelah Gigit Tangan Pelaku

Senin, 3 November 2025 - 10:18 WIB

Pembunuhan Sadis Dosen: Oknum Polisi Ditangkap, Motif Asmara Mulai Menguat

Minggu, 26 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Pembunuhan Bayi di Bukittinggi, Polisi Dalami Misteri Jasad Terpotong Tiga

Minggu, 26 Oktober 2025 - 10:11 WIB

Diduga Hasil Hubungan Gelap, Janda Muda Siram Bayi yang Baru Dilahirkan Hingga Tewas

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:26 WIB

Siswi SMP Ditemukan Tewas di Saluran Air, Pelaku Mahasiswa Ditangkap

Berita Terbaru