DPRD Tanah Datar Gelar Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Tiga Ranperda

Selasa, 14 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra menyerahkan dokumen pandangan umum fraksi atas tiga ranperda, kepada Bupati Tanah Datar Eka Putra, dalam Rapat Paripurna di DPRD Tanah Datar, Selasa (14/10/2025). (Foto: Mardoni Saputra)

Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra menyerahkan dokumen pandangan umum fraksi atas tiga ranperda, kepada Bupati Tanah Datar Eka Putra, dalam Rapat Paripurna di DPRD Tanah Datar, Selasa (14/10/2025). (Foto: Mardoni Saputra)

Sumbarpro — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Daerah, Selasa (14/10/2025), di ruang sidang utama DPRD.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita, serta Plt Sekwan Syaipul.

Hadir dari pihak eksekutif, Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Unsur Forkopimda juga tampak hadir dalam jalannya paripurna.

Seluruh fraksi DPRD menyampaikan sikap politiknya terhadap tiga ranperda tersebut.

Adapun tiga ranperda yang dibahas meliputi Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025–2045, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara Herman Sugiarto menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemda mengajukan tiga ranperda strategis tersebut.

Ia menegaskan bahwa ancaman narkotika menjadi kekhawatiran bersama dan menuntut perhatian serius terhadap generasi muda sebagai aset sumber daya manusia daerah.

Golkar juga meminta penjelasan konkret dari Pemda terkait data kasus narkotika, termasuk jumlah warga, khususnya generasi muda yang terlibat dan menjalani pidana dalam beberapa tahun terakhir.

Selain itu, Herman menanyakan langkah pencegahan, penanganan bagi pelaku yang pernah berhadapan dengan hukum, serta strategi meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemberantasan narkotika.

Dalam pandangan terkait Grand Design Pembangunan Kependudukan, Golkar menilai arah pembangunan harus lebih menitikberatkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia ketimbang hanya pembangunan fisik.

Golkar juga menyoroti persoalan administrasi kependudukan yang masih rumit dan lambat, seperti warga perantau yang belum memperbarui data, atau warga yang telah kembali namun belum tercatat sebagai penduduk daerah.

Baca Juga:  Jalur Mulai Terbuka! Wali Kota Bukittinggi Kirim Sembako ke Tanah Datar, 67 Rumah Warga Hanyut ke Danau

Mereka mengusulkan agar pelayanan administrasi bisa diakses lebih mudah, misalnya melalui kantor wali nagari.

Terkait Kabupaten Layak Anak, Fraksi Golkar menegaskan pentingnya membangun perilaku positif di lingkungan rumah dan sekolah agar anak-anak tumbuh dalam situasi yang kondusif.

Golkar juga meminta kejelasan, apakah pengajuan ketiga ranperda ini sekadar untuk memenuhi kewajiban terhadap aturan pemerintah pusat atau benar-benar akan diimplementasikan dengan dukungan anggaran yang memadai.

Dari Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat, Safril menilai penyusunan ranperda tentang narkotika menunjukkan keseriusan Pemda menghadapi ancaman yang meresahkan masyarakat.

Demokrat menegaskan bahwa persoalan narkotika bukan hanya masalah hukum, tetapi juga menyentuh aspek sosial, kesehatan, dan moral bangsa.

“Prestasi bukan sekadar menangkap pemakai atau pengedar, tetapi bagaimana memutus mata rantai peredaran sehingga narkoba tidak lagi masuk ke Tanah Datar,” tegasnya.

Fraksi Demokrat menyerukan penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan program pencegahan dan rehabilitasi, serta keterlibatan penuh masyarakat, Satpol PP, dan kepolisian untuk tidak hanya menindak, tetapi juga membina.

Safril juga menyoroti indikasi peredaran narkotika yang telah menyentuh berbagai lini kehidupan, termasuk adanya laporan transaksi di lembaga pemasyarakatan.

Ia mengapresiasi kinerja aparat, namun meminta strategi pemberantasan yang lebih berdampak nyata.

Fraksi Partai Gerindra melalui Mulyani menyatakan dukungan penuh terhadap tiga ranperda yang diajukan, terutama terkait pemberantasan narkotika.

Namun, ia menekankan agar Pemda tidak hanya fokus pada aspek penegakan hukum semata.

“Pencegahan melalui pendidikan, kegiatan keagamaan, dan pemberdayaan pemuda jauh lebih efektif daripada sekadar penindakan,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkab Tanah Datar Siapkan Tiga Ranperda untuk Perkuat Kebijakan Sosial dan Kesehatan

Gerindra juga mempertanyakan komponen yang sudah disiapkan Pemda dalam strategi pencegahan, serta mendorong evaluasi terhadap perda-perda lama yang dinilai sudah tidak relevan.

“Perda yang telah disahkan jangan hanya jadi pajangan atau arsip daerah, tetapi benar-benar dijalankan demi kemaslahatan masyarakat Tanah Datar,” tambahnya.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui Agus Taufik mengapresiasi langkah Pemda mengajukan tiga ranperda strategis tersebut.

Menurutnya, ranperda tentang narkotika merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam menyatakan perang terhadap narkoba.

PPP mendorong pembentukan tim terpadu, pendirian BNNK di Tanah Datar, serta penyediaan panti rehabilitasi bagi pengguna narkoba.

Terkait Grand Design Pembangunan Kependudukan, fraksi ini menekankan pentingnya penyelesaian tapal batas antar-nagari agar data kependudukan akurat dan kebijakan pembangunan lebih tepat sasaran.

Untuk Kabupaten Layak Anak, PPP menegaskan perlindungan anak sebagai tanggung jawab bersama, serta meminta Pemda menyurati Pemerintah Provinsi Sumbar agar melakukan pengerukan sedimen bendungan menjelang musim hujan.

“Kami menyampaikan ini bukan karena kebencian, tetapi karena kecintaan kami terhadap Luhak Nan Tuo,” ujar juru bicara Agus Taufik.

Pemerintah Kabupaten Tanah Datar akan menyusun tanggapan resmi atas pandangan umum seluruh fraksi dan memaparkannya pada rapat paripurna berikutnya.

Dewan juga menegaskan pentingnya kejelasan data, alur implementasi, anggaran, dan mekanisme evaluasi agar perda yang dihasilkan tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Rapat ditutup setelah pembacaan nota pandangan umum seluruh fraksi dan berlangsung kondusif, dihadiri pimpinan DPRD, anggota dewan dari delapan fraksi, Forkopimda, Bupati, Sekda Abdurrahman, serta OPD terkait. (don)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Adu Banteng Mobil Pikap dan Sepeda Motor di Simawang, Dua Orang Meninggal Dunia
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem 11–13 Desember, Sejumlah Daerah di Sumbar Berisiko Banjir dan Longsor
PJKIP Tanah Datar Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Gunuang Bungsu
Kejar Deadline 10 Desember, Tim SAR Geber Cari Korban di Jembatan Kembar
Satreskrim Polres Pessel Peringati Hari Jadi ke-78 dengan Bakti Sosial
Kapolda Sumbar Serahkan Bantuan Alumni Akpol 91 ke Warga Kapalo Koto
Jalur Mulai Terbuka! Wali Kota Bukittinggi Kirim Sembako ke Tanah Datar, 67 Rumah Warga Hanyut ke Danau
Partai Hanura Hadir ditengah Masyarakat, Bantu Warga Solok yang Tertimpa Bencana 
Intisari Berita: DPRD Tanah Datar gelar paripurna pandangan umum fraksi (Golkar, Demokrat, Gerindra, PPP) terhadap 3 Ranperda (Narkotika, Kependudukan, KLA). Fraksi mendesak pemutusan jaringan narkoba, pendirian BNNK, dan perbaikan Adminduk.

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:51 WIB

Adu Banteng Mobil Pikap dan Sepeda Motor di Simawang, Dua Orang Meninggal Dunia

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:00 WIB

BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem 11–13 Desember, Sejumlah Daerah di Sumbar Berisiko Banjir dan Longsor

Senin, 8 Desember 2025 - 23:19 WIB

PJKIP Tanah Datar Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Gunuang Bungsu

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:49 WIB

Kejar Deadline 10 Desember, Tim SAR Geber Cari Korban di Jembatan Kembar

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:31 WIB

Satreskrim Polres Pessel Peringati Hari Jadi ke-78 dengan Bakti Sosial

Berita Terbaru

Olahraga

Mahyeldi: KONI-Dispora Jalan Terus Persiapkan Porprov 2026

Senin, 12 Jan 2026 - 17:05 WIB