Gerebek Pondok di Gunung Talang, Tim Spider Sita Puluhan Paket Sabu dari Pemuda 19 Tahun!

Sabtu, 18 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satresnarkoba Polres Solok mengamankan tersangka Geri Priyanto (19) dengan barang bukti 27 paket sabu, usai penggerebekan di Jorong Aro, Nagari Talang, Jumat malam (17/10/2025). (Foto: Polres Solok Arosuka)

Petugas Satresnarkoba Polres Solok mengamankan tersangka Geri Priyanto (19) dengan barang bukti 27 paket sabu, usai penggerebekan di Jorong Aro, Nagari Talang, Jumat malam (17/10/2025). (Foto: Polres Solok Arosuka)

Sumbarpro – Tim Spider Satresnarkoba Polres Solok menggerebek sebuah pondok terpencil di Jorong Aro, Nagari Talang, Jumat malam (17/10/2025), dan menangkap Geri Priyanto (19), seorang pemuda yang kedapatan menyimpan 5,61 gram sabu, lengkap dengan alat hisap dan puluhan paket siap edar.

Operasi cepat tim anti-narkoba Polres Solok membuahkan hasil signifikan. Berbekal laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sebuah pondok di Kecamatan Gunung Talang, tim Spider langsung bergerak dan menggerebek lokasi sekitar pukul 23.10 WIB.

Di dalam pondok, petugas menemukan Geri Priyanto sedang berada sendirian.

Saat dilakukan penggeledahan di hadapan dua saksi warga, pemuda 19 tahun itu mengakui seluruh barang bukti narkotika yang ditemukan adalah miliknya.

Baca Juga:  Residivis Narkoba Ditangkap Lagi, Sembunyikan 30 Paket Sabu di Celana Dalam

Barang bukti yang diamankan sangat lengkap 1 paket sedang sabu, 26 paket kecil sabu dalam plastik bening 1 kotak plastik bening, 1 alat hisap (bong), 1 kaca pirek, dan 1 celana jeans biru muda yang dikenakan pelaku saat penangkapan .

Total berat sabu yang disita mencapai 5,61 gram, cukup untuk mengindikasikan bukan hanya konsumsi pribadi pribadi, tetapi juga potensi peredaran.

“Benar, satu orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami bawa ke Polres Solok untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasatresnarkoba Polres Solok, Iptu Rico Putra Wijaya, kepada awak media, Sabtu (18/10/2025).

Baca Juga:  Petugas AVSEC BIM Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Ganja Senilai Ratusan Juta Rupiah

Geri kini resmi ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara dan bisa hukuman mati jika terbukti sebagai pengedar.

Penangkapan ini menegaskan komitmen Polres Solok dalam memutus rantai peredaran narkoba hingga ke pelosok nagari, terutama yang menyasar generasi muda. (edt)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswi SMP Nyaris Diculik, Lolos Setelah Gigit Tangan Pelaku
Pembunuhan Sadis Dosen: Oknum Polisi Ditangkap, Motif Asmara Mulai Menguat
Pembunuhan Bayi di Bukittinggi, Polisi Dalami Misteri Jasad Terpotong Tiga
Diduga Hasil Hubungan Gelap, Janda Muda Siram Bayi yang Baru Dilahirkan Hingga Tewas
Siswi SMP Ditemukan Tewas di Saluran Air, Pelaku Mahasiswa Ditangkap
Istri Potong Alat Kelamin Suami Usai Baca Chat Selingkuh, Korban Meninggal Dunia
Tim Klewang Ringkus DPO Copet dalam Angkot
Sikat Tiga Motor di Tanah Datar, Residivis Curanmor Asal Pekanbaru Ditangkap di Kos-Kosan
Intisari Berita: Tim Spider Satresnarkoba Polres Solok menangkap Geri Priyanto (19), warga Nagari Talang, Kabupaten Solok, usai menggerebek pondok tempatnya menyimpan 5,61 gram sabu terdiri dari 27 paket, plus alat hisap. Pelaku mengaku barang bukti miliknya dan kini dijerat Pasal 112 dan 114 UU Narkotika.

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 06:22 WIB

Siswi SMP Nyaris Diculik, Lolos Setelah Gigit Tangan Pelaku

Senin, 3 November 2025 - 10:18 WIB

Pembunuhan Sadis Dosen: Oknum Polisi Ditangkap, Motif Asmara Mulai Menguat

Minggu, 26 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Pembunuhan Bayi di Bukittinggi, Polisi Dalami Misteri Jasad Terpotong Tiga

Minggu, 26 Oktober 2025 - 10:11 WIB

Diduga Hasil Hubungan Gelap, Janda Muda Siram Bayi yang Baru Dilahirkan Hingga Tewas

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:26 WIB

Siswi SMP Ditemukan Tewas di Saluran Air, Pelaku Mahasiswa Ditangkap

Berita Terbaru

Opini

Membangun (Kembali) Tanah Datar Pascabencana

Selasa, 9 Des 2025 - 23:19 WIB

Olahraga

KONI Padang Siap Sukseskan Pelaksanaan Porprov 2026

Senin, 8 Des 2025 - 17:17 WIB