PADANG, Sumbarpro – Jajaran Polresta Padang melalui Tim Khusus (Timsus) Alfa mengamankan 13 unit sepeda motor yang mengunakan knalpot brong dan berkendara ugal-ugalan dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (19/9) malam hingga Minggu (20/9) dini hari.
Patroli penertiban yang dipimpin Dantimsus Alfa Ipda Fiki Indra Gani tersebut menindak aksi balap liar, tawuran, premanisme, hingga peredaran narkotika di sejumlah titik rawan Kota Padang.
Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo mengatakan, operasi digelar secara preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari gangguan jalanan.
“Tindakan tegas namun humanis ini kami lakukan untuk merespons keresahan masyarakat, khususnya terkait maraknya aksi balap liar, penggunaan knalpot brong, dan potensi tawuran yang membahayakan keselamatan,” katanya.
Rute patroli menyisir kawasan Jalan Pancasila, Jalan Kampung Nias, Klenteng, Jalan Batang Arau, Jembatan Siti Nurbaya, hingga Jalan Khatib Sulaiman.

Seluruh pengendara beserta kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tersebut langsung diboyong ke Mapolresta Padang untuk pendataan dan penindakan.
Menurutnya, sebagian besar pengendara yang terjaring masih berstatus pelajar dan remaja yang kedapatan mengendarai berbagai tipe motor berknalpot tidak standar.
Polresta Padang terus memperketat patroli malam secara berkala guna menjamin kondusivitas wilayah serta memberikan rasa aman bagi warga Kota Padang. (edt/*)



