Sopir di Pesisir Selatan Jual CPO di Tengah Jalan, Ditangkap di Batam

Senin, 22 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas dari Satreskrim Polres Pesisir Selatan saat mengamankan terduga pelaku penggelapan minyak sawit mentah (CPO) di Batam.

Petugas dari Satreskrim Polres Pesisir Selatan saat mengamankan terduga pelaku penggelapan minyak sawit mentah (CPO) di Batam.

Sumbarpro– Tim Opsnal Macan Kumbang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus penggelapan minyak sawit mentah (CPO) seberat 20.060 kilogram. Pelaku berinisial JI alias Dodi, seorang sopir, ditangkap di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu lalu (20/9).

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang dibuat oleh korban, Harmon, seorang pedagang asal Painan. Dalam laporannya pada 8 Maret 2025, korban melaporkan CPO yang diangkut pelaku tidak pernah sampai ke tempat tujuan.

Kepala Polres Pesisir Selatan melalui Kasat Reskrim, AKP M. Yogie Biantoro mengatakan, pelaku JI alias Dodi awalnya mengangkut minyak CPO dari PT BASMC. Minyak tersebut seharusnya dikirim ke Padang Raya Cakrawala, Kota Padang. Namun, di tengah perjalanan, pelaku menjualnya kepada seseorang berinisial AE di Pasar Bukit Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti.

Baca Juga:  Parah! Tiga Karyawati PT Amartha Solok DIduga Tilep Dana Perusahaan Hingga Rp100 Juta

Aksi penggelapan ini dilakukan Sabtu (8/3) sekitar pukul 10.00 WIB. Dari hasil penjualan CPO, pelaku membeli sejumlah barang, seperti satu unit ponsel merek Redmi Note 14, tiga helai baju, dan dua helai celana. Semua barang tersebut kini disita sebagai barang bukti.

Pelaku diketahui memiliki dua alamat, yaitu di Koto Pandan, Nagari Inderapura Timur, dan di Kampung Baru, Kelurahan Sungai Binti, Kota Batam. Polisi menduga pelaku kerap berpindah tempat untuk menghindari kejaran petugas. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres Pesisir Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Modus Cerita Pilu, Wanita di Padang Panjang Tipu Pria hingga Setengah Miliar Rupiah

Penyidik kini masih mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat dalam penjualan ilegal minyak CPO tersebut. Kasat Reskrim mengimbau kepada para pelaku usaha di sektor distribusi untuk meningkatkan pengawasan terhadap armada dan karyawan mereka. (edt)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Spesialis Pencuri Ban Serep Truk Canter Dibekuk Tim Klewang Polresta Padang
Penyelundupan Ganja 7 Kg di BIM, Polisi Buru Jaringan Lintas Provinsi
Petugas AVSEC BIM Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Ganja Senilai Ratusan Juta Rupiah
Penertiban di Jalan Samudera Ricuh, Dua PKL Serang Petugas Satpol PP dengan Linggis
Dua Pelaku Pembobol Kontrakan Pencuri Kabel 500 Meter di Padang Pariaman Ditangkap
Napi di Sumbar Kendalikan Peredaran Sabu dari Dalam Lapas
Kejar-kejaran di Tol Bangkinang: Dua Kurir Sabu Ditangkap, Upah Pengiriman Rp5 Juta
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 298 Gram Sabu ke Sumbar, Dua Kurir Dibekuk

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:41 WIB

Spesialis Pencuri Ban Serep Truk Canter Dibekuk Tim Klewang Polresta Padang

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Penyelundupan Ganja 7 Kg di BIM, Polisi Buru Jaringan Lintas Provinsi

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:14 WIB

Petugas AVSEC BIM Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Ganja Senilai Ratusan Juta Rupiah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:08 WIB

Penertiban di Jalan Samudera Ricuh, Dua PKL Serang Petugas Satpol PP dengan Linggis

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:47 WIB

Dua Pelaku Pembobol Kontrakan Pencuri Kabel 500 Meter di Padang Pariaman Ditangkap

Berita Terbaru