Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kuranji

Jumat, 24 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, SumbarPro – Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban terhadap pengepul barang bekas yang menggunakan bahu jalan di kawasan Kalawi, Kecamatan Kuranji, Rabu (22/1). Langkah ini diambil setelah seringnya penerimaan himbauan dan teguran kepada pemilik lapak barang bekas tersebut.

Kasi Operasi Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, menyatakan bahwa keberadaan lapak tersebut merusak estetika kota dan kebersihan lingkungan. Selain itu, pengepul tersebut melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Pengepul barang bekas ini telah sering diingatkan oleh Kelurahan, Kasi Trantib, dan Satpol PP BKO Kecamatan Kuranji. Namun, mereka tetap melanggar,” ujar Eka.

Baca Juga:  Ketika Seorang Gharim Masjid Dilantik Sebagai Wakil Wali Kota Padang

Setelah mendapat laporan dari warga setempat, Satpol PP Padang langsung turun tangan untuk memberikan teguran persuasif, meminta pemilik segera merapikan tumpukan barang yang mengganggu jalur jalan.

“Kami amankan satu unit timbangan dan memberikan surat panggilan kepada pemilik untuk menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS),” tambahnya.

Eka juga menyebutkan bahwa pengawasan berlanjut ke kawasan depan Kantor Balai Kota Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah, di mana gerobak PKL yang ditinggalkan di atas fasilitas umum juga diamankan.

“Kami tidak melarang berjualan, namun berjualan di trotoar atau badan jalan sudah merampas hak pejalan kaki dan saudara kita yang disabilitas,” tegas Eka.

Baca Juga:  Bopet Kopi 701, Tempat Nongkrong Baru Menikmati Sunset Pantai Padang

Satpol PP Padang berharap masyarakat bisa mematuhi aturan dan menjaga ketertiban serta kebersihan di lingkungan masing-masing. (mas)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Adu Banteng Mobil Pikap dan Sepeda Motor di Simawang, Dua Orang Meninggal Dunia
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem 11–13 Desember, Sejumlah Daerah di Sumbar Berisiko Banjir dan Longsor
PJKIP Tanah Datar Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Gunuang Bungsu
Kejar Deadline 10 Desember, Tim SAR Geber Cari Korban di Jembatan Kembar
Satreskrim Polres Pessel Peringati Hari Jadi ke-78 dengan Bakti Sosial
Kapolda Sumbar Serahkan Bantuan Alumni Akpol 91 ke Warga Kapalo Koto
Jalur Mulai Terbuka! Wali Kota Bukittinggi Kirim Sembako ke Tanah Datar, 67 Rumah Warga Hanyut ke Danau
Partai Hanura Hadir ditengah Masyarakat, Bantu Warga Solok yang Tertimpa Bencana 

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:51 WIB

Adu Banteng Mobil Pikap dan Sepeda Motor di Simawang, Dua Orang Meninggal Dunia

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:00 WIB

BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem 11–13 Desember, Sejumlah Daerah di Sumbar Berisiko Banjir dan Longsor

Senin, 8 Desember 2025 - 23:19 WIB

PJKIP Tanah Datar Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Gunuang Bungsu

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:31 WIB

Satreskrim Polres Pessel Peringati Hari Jadi ke-78 dengan Bakti Sosial

Sabtu, 6 Desember 2025 - 23:23 WIB

Kapolda Sumbar Serahkan Bantuan Alumni Akpol 91 ke Warga Kapalo Koto

Berita Terbaru

Opini

Membangun (Kembali) Tanah Datar Pascabencana

Selasa, 9 Des 2025 - 23:19 WIB

Olahraga

KONI Padang Siap Sukseskan Pelaksanaan Porprov 2026

Senin, 8 Des 2025 - 17:17 WIB