Ini Besaran Zakat Fitrah 2025 untuk Kota Padang

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi zakat fitrah.

Ilustrasi zakat fitrah.

PADANG, Sumbarpro – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Padang menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 06/SK/BAZNAS/PADANG/II/2025 yang ditandatangani Ketua BAZNAS Kota Padang, Yuspardi, pada 19 Februari 2025.

Besaran zakat fitrah ditetapkan berdasarkan jenis beras yang dikonsumsi masyarakat.

Untuk beras jenis Sokan, Anak Daro, dan Kuruih Kusuik dengan harga Rp18.800 per kilogram, zakat fitrah yang dibayarkan sebesar Rp47.000 per orang.

Sementara untuk beras IR.42 dengan harga Rp17.200 per kilogram, besaran zakat fitrah ditetapkan Rp43.000.

Baca Juga:  Ramadan di Kampung Bajo Torosiaje

Adapun bagi masyarakat yang mengonsumsi beras dengan harga di bawah Rp17.000 per kilogram, zakat fitrah yang dibayarkan sebesar Rp40.000 per orang.

Selain itu, fidyah bagi mereka yang tidak mampu berpuasa ditetapkan sebesar Rp40.000 per hari per orang.

Ketua BAZNAS Kota Padang, Yuspardi, menjelaskan bahwa penetapan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat serta sejumlah peraturan terkait.

Selain itu, besaran zakat fitrah dan fidyah ini juga merupakan hasil mudzakarah yang melibatkan Pemko Padang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Dinas Perikanan dan Pangan, Kementerian Agama Kota Padang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Padang, serta BAZNAS Kota Padang pada 14 Februari 2025.

Baca Juga:  Kemenag Rancang Regulasi Baru, Zakat Usaha Produktif Diatur Terpisah

“Besaran zakat fitrah ini disesuaikan dengan harga beras yang biasa dikonsumsi masyarakat, sehingga dapat menjadi pedoman dalam membayar zakat,” ujar Yuspardi. (ak/*)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prakiraan Cuaca Sumbar, Senin 6 Juli 2026: Waspada Potensi Hujan Lebat Disertai Petir
Resmi Diserahterimakan, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy Jabat Kapolda Sumbar yang Baru
Pemko Padang Panjang Revitalisasi Kawasan PDIKM
Adu Banteng Mobil Pikap dan Sepeda Motor di Simawang, Dua Orang Meninggal Dunia
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem 11–13 Desember, Sejumlah Daerah di Sumbar Berisiko Banjir dan Longsor
PJKIP Tanah Datar Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Gunuang Bungsu
Kejar Deadline 10 Desember, Tim SAR Geber Cari Korban di Jembatan Kembar
Satreskrim Polres Pessel Peringati Hari Jadi ke-78 dengan Bakti Sosial

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:19 WIB

Prakiraan Cuaca Sumbar, Senin 6 Juli 2026: Waspada Potensi Hujan Lebat Disertai Petir

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:11 WIB

Pemko Padang Panjang Revitalisasi Kawasan PDIKM

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:51 WIB

Adu Banteng Mobil Pikap dan Sepeda Motor di Simawang, Dua Orang Meninggal Dunia

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:00 WIB

BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem 11–13 Desember, Sejumlah Daerah di Sumbar Berisiko Banjir dan Longsor

Senin, 8 Desember 2025 - 23:19 WIB

PJKIP Tanah Datar Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Gunuang Bungsu

Berita Terbaru

Ilustrasi.

Tajuk

Menguji Taji Jenderal Intelijen

Minggu, 5 Jul 2026 - 23:03 WIB

Bentrokan bersejarah antara Argentina vs Mesir di babak 16 besar Piala Dunia 2026 akan digelar di Mercedes-Benz Stadium, Atlanta, Selasa malam (7/7) pukul 23.00 WIB.

Sepakbola

Prediksi Argentins vs Mesir: Adu Magis Messi dan Salah

Minggu, 5 Jul 2026 - 22:52 WIB

Satu unit truk Colt diesel dengan bak tertutup terpal hitam tampak ringsek di dasar jurang dikawasan Kelok Sembilan, Kabupaten Limapuluh Kota. (Ist.)

Peristiwa

Truk Pengangkut Perabot Masuk Jurang di Kelok Sembilan

Minggu, 5 Jul 2026 - 11:53 WIB