Ini Besaran Zakat Fitrah 2025 untuk Kota Padang

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi zakat fitrah.

Ilustrasi zakat fitrah.

PADANG, Sumbarpro – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Padang menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 06/SK/BAZNAS/PADANG/II/2025 yang ditandatangani Ketua BAZNAS Kota Padang, Yuspardi, pada 19 Februari 2025.

Besaran zakat fitrah ditetapkan berdasarkan jenis beras yang dikonsumsi masyarakat.

Untuk beras jenis Sokan, Anak Daro, dan Kuruih Kusuik dengan harga Rp18.800 per kilogram, zakat fitrah yang dibayarkan sebesar Rp47.000 per orang.

Sementara untuk beras IR.42 dengan harga Rp17.200 per kilogram, besaran zakat fitrah ditetapkan Rp43.000.

Baca Juga:  Yayasan Lebah Muda Ajak Donatur Berbagi Kebaikan di Bulan Ramadan untuk Warga Duafa dan Anak Yatim Piatu

Adapun bagi masyarakat yang mengonsumsi beras dengan harga di bawah Rp17.000 per kilogram, zakat fitrah yang dibayarkan sebesar Rp40.000 per orang.

Selain itu, fidyah bagi mereka yang tidak mampu berpuasa ditetapkan sebesar Rp40.000 per hari per orang.

Ketua BAZNAS Kota Padang, Yuspardi, menjelaskan bahwa penetapan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat serta sejumlah peraturan terkait.

Selain itu, besaran zakat fitrah dan fidyah ini juga merupakan hasil mudzakarah yang melibatkan Pemko Padang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Dinas Perikanan dan Pangan, Kementerian Agama Kota Padang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Padang, serta BAZNAS Kota Padang pada 14 Februari 2025.

Baca Juga:  Mudik Lebaran 2025, Masjid Diusulkan Buka 24 Jam Sebagai Tempat Istirahat

“Besaran zakat fitrah ini disesuaikan dengan harga beras yang biasa dikonsumsi masyarakat, sehingga dapat menjadi pedoman dalam membayar zakat,” ujar Yuspardi. (ak/*)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PJKIP Tanah Datar Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Gunuang Bungsu
Kejar Deadline 10 Desember, Tim SAR Geber Cari Korban di Jembatan Kembar
Satreskrim Polres Pessel Peringati Hari Jadi ke-78 dengan Bakti Sosial
Kapolda Sumbar Serahkan Bantuan Alumni Akpol 91 ke Warga Kapalo Koto
Jalur Mulai Terbuka! Wali Kota Bukittinggi Kirim Sembako ke Tanah Datar, 67 Rumah Warga Hanyut ke Danau
Partai Hanura Hadir ditengah Masyarakat, Bantu Warga Solok yang Tertimpa Bencana 
Bantu Warga Terdampak Bencana di Agam, DPP Partai Hanura Salurkan Bantuan 
Cuaca Sumbar Hari Ini, Selasa 11 November 2025: Siang Diguyur Hujan Lebat, Mentawai Berpotensi Petir

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 23:19 WIB

PJKIP Tanah Datar Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Gunuang Bungsu

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:49 WIB

Kejar Deadline 10 Desember, Tim SAR Geber Cari Korban di Jembatan Kembar

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:31 WIB

Satreskrim Polres Pessel Peringati Hari Jadi ke-78 dengan Bakti Sosial

Sabtu, 6 Desember 2025 - 23:23 WIB

Kapolda Sumbar Serahkan Bantuan Alumni Akpol 91 ke Warga Kapalo Koto

Sabtu, 6 Desember 2025 - 23:12 WIB

Jalur Mulai Terbuka! Wali Kota Bukittinggi Kirim Sembako ke Tanah Datar, 67 Rumah Warga Hanyut ke Danau

Berita Terbaru

Opini

Membangun (Kembali) Tanah Datar Pascabencana

Selasa, 9 Des 2025 - 23:19 WIB

Olahraga

KONI Padang Siap Sukseskan Pelaksanaan Porprov 2026

Senin, 8 Des 2025 - 17:17 WIB