Residivis Curanmor Lintas Provinsi Dibekuk di Dharmasraya, Sudah Beraksi di 20 TKP

Sabtu, 4 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Polres Padang Panjang mengamankan pelaku curanmor lintas provinsi yang terlibat dalam 20 TKP. (Ist.)

Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Polres Padang Panjang mengamankan pelaku curanmor lintas provinsi yang terlibat dalam 20 TKP. (Ist.)

Sumbarpro – Jaringan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) antar provinsi berhasil dibongkar setelah Tim Opsnal Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Tim Macan Marapi Satreskrim Polres Padang Panjang menangkap seorang pelaku.

Pelaku bernama Rio Rikardo (41), yang berdomisili di Batusangkar, Tanah Datar, ditangkap di area SPBU Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, pada Senin lalu (29/9/2025).

​Rio Rikardo, yang merupakan residivis asal Bandar Lampung, diketahui terlibat dalam 20 Tempat Kejadian Perkara (TKP) Curanmor yang tersebar di Sumatera Barat hingga Lampung.

​Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, Iptu Evi Hendri Susanto, menjelaskan penangkapan dilakukan atas permintaan backup dari Tim Opsnal Macan Marapi.

Baca Juga:  Pura-pura Minta Tumpangan, Motor Pelajar di Komplek Singgalang Dibawa Kabur

Penyelidikan menemukan pelaku berada di seputaran SPBU Pulau Punjung.

​Saat diinterogasi, pelaku Rio Rikardo mengaku sedang dalam perjalanan untuk menjual sepeda motor hasil curian di Padang Panjang ke daerah Rimbo Bujang.

Iptu Evi menegaskan, sejauh ini tidak ditemukan aksi pencurian yang dilakukan pelaku di wilayah hukum Polres Dharmasraya.

​Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ary Andre, membenarkan penangkapan tersebut dan merinci luasnya jaringan kejahatan Rio Rikardo:

Sumatera Barat: Total 8 unit motor dicuri, tersebar di Padang Panjang (2), Tanah Datar (3), Payakumbuh (1), Padang Pariaman (1), dan Solok Kota (1).

Baca Juga:  Perempuan di Padang Panjang Diduga Gelapkan Motor Majikan

Provinsi Lampung: Pelaku beraksi di 10 TKP.

​Barang bukti hasil curian tersebut dijual ke berbagai wilayah, termasuk Kota Padang, Pekanbaru, dan daerah Jambi, dan berhasil disita oleh pihak kepolisian.

Kini, Rio Rikardo telah ditahan di Polres Padang Panjang untuk proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut. (edt)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pungli di Pantai Sasak
Buron Kasus Dugaan Korupsi Pasar Atas Bukittinggi Ditangkap di Tangerang
Sadis! Pria di Pasbar Tusuk Mulut Teman Pakai Samurai 
Lilitan Utang Membawa Petaka, Pasutri Muda Diciduk Polisi karena Mencuri
Siswi SMP Nyaris Diculik, Lolos Setelah Gigit Tangan Pelaku
Pembunuhan Sadis Dosen: Oknum Polisi Ditangkap, Motif Asmara Mulai Menguat
Pembunuhan Bayi di Bukittinggi, Polisi Dalami Misteri Jasad Terpotong Tiga
Diduga Hasil Hubungan Gelap, Janda Muda Siram Bayi yang Baru Dilahirkan Hingga Tewas
Intisari Berita: Rio Rikardo (41), residivis Curanmor yang terlibat 20 TKP di Sumbar hingga Lampung, ditangkap di SPBU Pulau Punjung, Dharmasraya. Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polres Padang Panjang.

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:19 WIB

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pungli di Pantai Sasak

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:59 WIB

Buron Kasus Dugaan Korupsi Pasar Atas Bukittinggi Ditangkap di Tangerang

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:02 WIB

Sadis! Pria di Pasbar Tusuk Mulut Teman Pakai Samurai 

Minggu, 5 Juli 2026 - 02:56 WIB

Lilitan Utang Membawa Petaka, Pasutri Muda Diciduk Polisi karena Mencuri

Rabu, 5 November 2025 - 06:22 WIB

Siswi SMP Nyaris Diculik, Lolos Setelah Gigit Tangan Pelaku

Berita Terbaru