Beranda / Peristiwa / Hukum & Kriminal / Razia Tempat Hiburan Malam, Polda Sumbar Jaring 10 Pengunjung Positif Gunakan Ekstasi

Razia Tempat Hiburan Malam, Polda Sumbar Jaring 10 Pengunjung Positif Gunakan Ekstasi

Redaksi
A+A-
Reset
Tim gabungan Polda Sumbar dan instansi terkait melakukan pemeriksaan identitas serta tes urine kepada para pengunjung tempat hiburan malam di Kota Padang, Minggu (20/9/2026) dini hari.

Padang, Sumbarpro — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat menggelar operasi penertiban dan penyelidikan peredaran gelap narkotika di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Padang, Minggu (20/9/2026) dini hari.

Dalam razia gabungan yang melibatkan berbagai unsur penegak hukum ini, petugas mengamankan 10 orang pengunjung yang terbukti positif menggunakan narkoba.

Operasi yang dimulai tepat pukul 00.00 WIB tersebut menerjunkan puluhan personel gabungan dari Ditresnarkoba, Bidpropam, Biddokkes, Ditsamapta Polda Sumbar, BNNP Sumbar, Pom TNI AD, Pom TNI AL, serta Satpol PP Kota Padang.

Tim dibagi menjadi dua regu untuk menyisir sejumlah kafe dan tempat karaoke yang tersebar di wilayah hukum Polda Sumbar.

Dirresnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba, khususnya di tempat-tempat keramaian dan hiburan malam.

Pasang iklan Anda di space ini, hubungi SUMBARPRO media online portal berita dan informasi terkini di WhatsApp 081275690690

“Kegiatan ini adalah wujud komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Barat. Kami tidak akan memberi ruang bagi penyalahgunaan narkoba, terutama di tempat-tempat hiburan malam yang berpotensi menjadi lokasi transaksi maupun konsumsi barang haram tersebut,” ujar Kombes Pol. Wedy Mahadi, Minggu (20/9/2026).

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan identitas secara teliti serta tes urine kepada para pengunjung yang dicurigai berada di bawah pengaruh zat teraktif.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, sebanyak 10 orang pengunjung, terdiri dari 4 laki-laki dan 6 perempuan dinyatakan positif mengonsumsi narkotika berdasarkan hasil tes urine, dengan temuan barang bukti berupa sisa ekstasi dan zat aditif lainnya pada beberapa pelanggar.

Seluruh pelanggar yang terjaring razia selanjutnya digelandang ke Mapolda Sumbar guna menjalani pemeriksaan mendalam dan proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan penyuplainya.

Selain menindak para pengunjung yang kedapatan melanggar, pihak kepolisian juga memberikan imbauan serta peringatan keras kepada para pengelola atau manajemen tempat hiburan malam.

Pengelola diminta agar lebih proaktif melakukan pengawasan internal dan menjaga tempat usaha mereka agar tidak dimanfaatkan sebagai sarana peredaran narkoba.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengelola tempat hiburan malam agar kooperatif dan memperketat pengawasan. Jika terbukti ada pembiaran terhadap peredaran narkoba di tempat usahanya, tentu akan ada konsekuensi hukum yang tegas,” pungkas Kombes Pol. Wedy Mahadi.

Senada dengan hal tersebut, Kabidhumas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, menyampaikan bahwa razia gabungan ini melibatkan sinergi lintas instansi demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Sumatera Barat.

“Operasi ini dilaksanakan secara terpadu bersama unsur TNI dan instansi terkait lainnya sebagai bentuk kepedulian bersama dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjauhi narkoba serta proaktif memberikan informasi kepada kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungan. (edt/*)

Pasang iklan Anda di space ini, hubungi SUMBARPRO media online portal berita dan informasi terkini di WhatsApp 081275690690