Pencuri Ponsel Kuras Rekening Korban, Rp71 Juta Digunakan untuk Judol dan Narkoba

Minggu, 21 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Opsnal Satreskrim Polres Padang Pariaman saat mengamankan pelaku pencurian ponsel dan pengurasan uang rekening, yang berhasil ditangkap di Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Sabtu (20/9/2025). (Ist.)

Tim Opsnal Satreskrim Polres Padang Pariaman saat mengamankan pelaku pencurian ponsel dan pengurasan uang rekening, yang berhasil ditangkap di Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Sabtu (20/9/2025). (Ist.)

Sumbarpro – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Pariaman menangkap seorang pria berinisial YG.

Ia diduga melakukan tindak pidana pencurian uang sebesar Rp71,125 juta dan satu unit ponsel di daerah Sungai Limau.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari seorang warga di Sungai Abang, Lubuk Alung, pada Senin (15/9/2025).

Kepala Satreskrim Polres Padang Pariaman, AKP Nedrawati, memimpin timnya untuk melakukan penyelidikan selama lima hari.

Setelah mengantongi identitas dan alamat pelaku, tim langsung bergerak menuju lokasi.

Pada Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 12.00 WIB, tim tiba di kediaman pelaku di Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau.

Baca Juga:  Lilitan Utang Membawa Petaka, Pasutri Muda Diciduk Polisi karena Mencuri

Saat digerebek, pelaku YG berusaha melarikan diri, sehingga terjadi kejar-kejaran dengan petugas.

Namun, pelarian pelaku berhasil digagalkan oleh tim opsnal. Ketika diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

Pelaku menjelaskan, uang senilai Rp71,125 juta yang terdapat di dalam aplikasi mobile banking pada ponsel curian telah ia gunakan.

Uang tersebut dipakai untuk membeli narkotika, bermain judi online, dan keperluan keluarga.

Pelaku melakukan penarikan uang dari beberapa gerai bank dengan memanfaatkan sandi aplikasi yang tersimpan otomatis pada ponsel korban.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Markas Polres Padang Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Nedrawati. (edt)

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pria Penggelap Motor dan Pencuri iPhone di Padang
Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buron Kasus Dugaan Korupsi Pasar Atas Bukittinggi Ditangkap di Tangerang
Sadis! Pria di Pasbar Tusuk Mulut Teman Pakai Samurai 
Lilitan Utang Membawa Petaka, Pasutri Muda Diciduk Polisi karena Mencuri
Siswi SMP Nyaris Diculik, Lolos Setelah Gigit Tangan Pelaku
Pembunuhan Sadis Dosen: Oknum Polisi Ditangkap, Motif Asmara Mulai Menguat
Pembunuhan Bayi di Bukittinggi, Polisi Dalami Misteri Jasad Terpotong Tiga
Diduga Hasil Hubungan Gelap, Janda Muda Siram Bayi yang Baru Dilahirkan Hingga Tewas
Siswi SMP Ditemukan Tewas di Saluran Air, Pelaku Mahasiswa Ditangkap

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:59 WIB

Buron Kasus Dugaan Korupsi Pasar Atas Bukittinggi Ditangkap di Tangerang

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:02 WIB

Sadis! Pria di Pasbar Tusuk Mulut Teman Pakai Samurai 

Minggu, 5 Juli 2026 - 02:56 WIB

Lilitan Utang Membawa Petaka, Pasutri Muda Diciduk Polisi karena Mencuri

Rabu, 5 November 2025 - 06:22 WIB

Siswi SMP Nyaris Diculik, Lolos Setelah Gigit Tangan Pelaku

Senin, 3 November 2025 - 10:18 WIB

Pembunuhan Sadis Dosen: Oknum Polisi Ditangkap, Motif Asmara Mulai Menguat

Berita Terbaru

Ilustrasi.

Tajuk

Menguji Taji Jenderal Intelijen

Minggu, 5 Jul 2026 - 23:03 WIB

Bentrokan bersejarah antara Argentina vs Mesir di babak 16 besar Piala Dunia 2026 akan digelar di Mercedes-Benz Stadium, Atlanta, Selasa malam (7/7) pukul 23.00 WIB.

Sepakbola

Prediksi Argentins vs Mesir: Adu Magis Messi dan Salah

Minggu, 5 Jul 2026 - 22:52 WIB

Satu unit truk Colt diesel dengan bak tertutup terpal hitam tampak ringsek di dasar jurang dikawasan Kelok Sembilan, Kabupaten Limapuluh Kota. (Ist.)

Peristiwa

Truk Pengangkut Perabot Masuk Jurang di Kelok Sembilan

Minggu, 5 Jul 2026 - 11:53 WIB